Category: Artikel

  • Inilah dia pemberitaan berimbang tentang TKW di Arab Saudi

    بسم الله الرحمن الرحيم

    Fenomena TKI di Arab Saudi

    Oleh Ustadz Abu Abdillah Sofyan Chalid bin Idham Ruray

    Sebuah pemerintahan Islam atau masyarakat Islam bukanlah sebuah kumpulan orang-orang yang tidak pernah berbuat dosa sama sekali, sehingga kita bisa menuduh para ulama yang membimbing masyarakat tersebut telah gagal atau tidak becus dalam membina negaranya.

    Bahkan di masa kepemimpinan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam yang masyarakatnya adalah generasi terbaik ummat ini, ada orang yang didera karena minum khamar[1], ada yang dirajam karena berzina[2], bahkan ada yang murtad keluar dari Islam[3]. Namun tidak ada satupun yang menuduh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam telah gagal mendidik para sahabatnya. Karena memang, tidak ada satupun manusia yang terjaga dari kesalahan selain para Nabi dan Rasul ‘alaihimussalam, olehnya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

    كُلُّ بنِي آدَمَ خَطَّاءٌ ، وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ

    “Setiap anak adam senantiasa berbuat salah, dan sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah yang senantiasa bertaubat.” (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah, dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shohihut Targhib, no. 3139)

    Pengalaman belajar di Saudi, bergaul dengan sebagian pekerja Indonesia yang kebetulan ketemu di masjid, di jalan, di toko, di majelis-majelis ilmu dan dalam suatu bimbingan ibadah haji tahun 1431 H atas permintaan sebuah travel yang pesertanya lebih dari 90 % pekerja Indonesia, sisanya India, Maroko dan Philipina. Semua itu menyisakan banyak cerita yang mungkin sebagiannya bisa dijadikan pelajaran, terutama yang berkaitan dengan hubungan antara pekerja dan majikan, yang oleh musuh-musuh Dakwah Tauhid dijadikan senjata untuk menjatuhkan ulama Ahlus Sunnah di negeri ini. Insya Allah akan kami sarikan dalam beberapa poin berikut:

    1.      Para majikan tidak semuanya memahami agama dengan baik, banyak yang awam, tidak mau belajar agama dan banyak yang zalim terhadap pekerjanya[4]. Kepada mereka para ulama di negeri ini telah menasihati, baik secara pribadi maupun terang-terangan, seperti nasihat Asy-Syaikh Muhammad bin Ahmad Al-Fiyfiy hafizhahullah yang sangat menyentuh di www.sahab.net[5] yang berjudul At-Tahdzir min Zhulmil Khudam wal ‘Ummal (Peringatan Keras dari Perbuatan Zalim kepada para Pembantu dan Pekerja). Demikian pula para khatib dan imam masjid terkadang menyampaikan khutbah tentang bahaya perbuatan zalim terhadap para pekerja

    2.      Oleh karena itu, seharusnya TKI diberikan informasi tentang keadaan calon majikannya sebelum dia memutuskan bekerja kepada majikan tersebut, semoga hal ini bisa menjadi catatan untuk semua pihak yang terkait dalam pemberangkatan TKI

    3.      Alhamdulillah tidak semua majikan yang zalim, masih banyak yang baik insya Allah, meskipun bukan dari kalangan mutawwa’[6], atau penuntut ilmu, apalagi masyaikh. Bentuk-bentuk kebaikan mereka yang bisa saya ceritakan di sini:

    • Dari 100 orang yang ikut haji dalam bimbingan kami hampir semuanya dibiayai oleh majikannya, biayanya sekitar 3500 riyal atau senilai kurang lebih 7,5 juta rupiah
    • Perhatian majikan kepada pekerjanya selama melaksanakan ibadah haji dalam bentuk menelepon dan menanyakan kabar serta bagaimana pelayanan travel terhadap mereka. Jika pekerjanya mengadukan pelayanan travel yang kurang bagus, tidak lama kemudian majikan akan menelepon pengurus travel ini dan memarahinya habis-habisan
    • Sampai-sampai ada majikan yang berkata kepada pekerjanya, “Sampaikan kepada pengurus travel, berapa saja biaya yang dia minta akan saya berikan, asalkan kamu mendapat pelayanan yang baik”.
    • Seorang Ikhwan dibebaskan oleh majikannya dari seluruh pekerjaannya demi untuk menuntut ilmu, masih ditambah dengan uang saku per bulan dikirim secara rutin oleh majikannya. Bahkan Ikhwan yang lain, sampai pulang ke Indonesia masih dikirimi uang secara rutin oleh majikannya, demi untuk membiayai kegiatan-kegiatan dakwah
    • Seorang pekerja asal Sumbawa, apabila dia cuti pulang kampung majikannya biasa menitipkan uang untuk dibagi-bagikan kepada keluarga dan tetangganya yang miskin
    • Pekerja asal Jawa Barat, mengabarkan tentang pembangunan masjid di kampungnya yang belum selesai, langsung dikucurkan dana oleh majikannya tanpa mengecek langsung ke lokasi apakah dananya sampai atau tidak
    • Seorang pekerja asal Jawa Barat, majikannya biasa mengantarnya untuk menghadiri pengajian yang diadakan oleh Kantor Dakwah untuk Orang-orang Asing
    • Seorang Ikhwan menceritakan, saudarinya bekerja pada seorang masyaikh, bertahun-tahun bekerja kepada keluarga masyaikh tersebut tidak pernah sekalipun dia berada dalam satu ruangan bersama majikannya yang laki-laki
    • Seorang Ustadz menceritakan, bahwa seorang majikan meminta bantuannya untuk menasihati pembantu wanitanya yang sering menggodanya untuk berzina, akhirnya sang Ustadz menelepon dan menasihati pembantu ini
    • Banyak majikan yang mensyaratkan supirnya harus disertai istrinya untuk mengantar anak-anak puteri mereka ke sekolah. Demikian pula sebaliknya, pembantu wanita harus datang bersama mahramnya
    • Para masyaikh banyak sekali membebaskan pekerja mereka dari semua pekerjaan jika para pekerja ini benar-benar mau menuntut ilmu

    4.      Sebenarnya aturan-aturan pemerintah Saudi sangat menjamin para pekerja asing, diantaranya kewajiban majikan untuk membuatkan asuransi kesehatan bagi para pekerjanya dan hukuman yang setimpal bagi para majikan yang zalim terhadap pekerjanya, berikut beberapa kasus yang kami dengarkan:

    • Seorang majikan memukul supirnya, sang supir ini ditemukan oleh seorang Ikhwan Saudi dan membawanya ke kantor polisi, saat itu juga majikannya langsung dijemput dan ditahan oleh polisi dan wajib diqishah atau membayar sejumlah uang kepada pekerjanya yang dizalimi
    • Cerita seorang Ustadz, ada majikan yang dituntut oleh pengadilan untuk membayar berapapun yang diminta oleh seorang pembantu wanita yang dizalimi oleh si majikan
    • Seorang majikan yang membunuh pekerjanya terancam hukuman mati, namun pihak keluarga di Indonesia lebih memilih untuk memaafkan dan menerima ganti rugi (diyah), akhirnya uang milyaran rupiah dititipkan melalui kedutaan Indonesia

    5.      Ketika majikan berbuat zalim, masalah terbesar para pekerja Indonesia adalah tidak mampu melapor ke kantor polisi, diantaranya karena kendala bahasa, tidak mengerti dengan aturan-aturan yang ada dan tidak adanya pendamping mereka yang siap siaga ketika dibutuhkan. Adapun pemerintah Philipina, sangat terkenal pendampingan dan pembelaannya kepada pekerjanya, jika ada masalah yang terjadi pada pekerjanya mereka akan langsung turun ke lokasi dan menggunakan kekuatan diplomasinya untuk menekan pemerintah Saudi agar memproses menurut hukum yang berlaku. Sehingga jarang terdengar ada masalah antara majikan dan pekerja Philipina, padahal jumlah mereka (di luar kota suci Makkah dan Madinah) tidak kalah banyak dengan pekerja Indonesia

    6.      Masalah terbesar dari sisi syari’at adalah datangnya para pekerja wanita (TKW) tanpa disertai mahram atau suami. Hampir semua masalah terjadi pada TKW yang tidak bersama suami atau mahramnya, sehingga dengan mudah mereka dizalimi tanpa ada yang membela mereka atau melaporkan ke kantor polisi. Padahal Nabi shallallahu’alaihi wa sallam telah melarang safar wanita tanpa mahram dalam sabda beliau:

    لا تسافر المرأة إلا مع ذي محرم ولا يدخل عليها رجل إلا ومعها محرم

    “Janganlah wanita melakukan safar (bepergian jauh) kecuali bersama mahramnya, dan janganlah seorang laki-laki asing menemuinya melainkan wanita itu disertai mahramnya.” (HR. Al-Bukhari dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu’anhuma)

    7.      Alhamdulillah, dengan sebab kerja di Saudi banyak sekali pekerja yang mendapatkan kebaikan yang sangat besar, diantara bentuknya:

    • Banyak pekerja yang tadinya beraqidah sufiyah quburiyah dan aqidah kesyirikan lainnya dengan berbagai macam bid’ahnya, tidak melaksanakan sholat lima waktu dan tidak memahami adab-adab Islami. Setelah tinggal di Saudi mereka tersentuh dakwah tauhid, meninggalkan semua bentuk syirik dan bid’ah, rajin melaksanakan sholat lima waktu dan mulai berhias dengan adab-adab Islami
    • Pekerja-pekerja Philipina, Nepal dan Sri Lanka yang tadinya beragama Nasrani, Hindu dan Budha juga banyak sekali (sampai puluhan ribu orang) yang masuk Islam dengan sebab da’i-da’i dan buku-buku yang dicetak dengan bahasa mereka oleh Kantor-kantor Dakwah untuk Orang-orang Asing di bawah naungan Kementrian Wakaf, Dakwah dan Bimbingan Saudi Arabia
    • Bisa menghadiri majelis-majelis ilmu para ulama
    • Bisa melaksanakan ibadah haji dan umroh

    8.      Sayang sekali, banyak Kantor Dakwah untuk Orang-orang Asing disusupi oleh hizbiyyun dari sebuah partai Islam di Indonesia dengan hanya bermodalkan ijazah LC dari LIPIA[7], diantara kerusakan yang mereka lakukan:

    • Fasilitas dakwah digunakan untuk mendakwahkan kebatilan manhaj mereka
    • Mengajak kepada perpecahan dengan menjajakan partai mereka di musim Pemilu
    • Beberapa orang TKI yang ana temui, telah ikut kajian mereka bertahun-tahun namun tidak nampak adanya perubahan dalam aqidah dan ibadahnya menjadi lebih baik. Berbeda dengan TKI yang mengikuti kajian da’i-da’i Ahlus Sunnah, alhamdulillah banyak yang berubah menjadi lebih baik, seperti yang ana singgung di atas
    • Hal itu karena memang tidak ada perhatian mereka terhadap dakwah tauhid dan sunnah kecuali sedikit, malah mereka lebih banyak memanfaatkan para TKI untuk bisnis pengiriman barang dan travel haji, dengan bimbingan haji yang tidak mengikuti petunjuk Nabi shallallahu’alaihi wa sallam

    9.      Kezaliman yang diderita sebagian TKI bukan hanya oleh majikan di Saudi tapi juga oleh PJTKI maupun calo-calonya di Indonesia. Ana pernah menyaksikan sendiri bagaimana para TKI ini dibentak-bentak dan diperlakukan tidak seperti manusia di tempat penampungan TKI di Jakarta. Bahkan ketika sudah bekerja di Saudi sebagian TKI masih diwajibkan mengirim sejumlah uang setiap bulan kepada calo-calo ini di Indonesia

    10.  Kami menghimbau kepada semua pihak yang terkait dalam pemberangkatan TKI (termasuk keluarga para TKI) ataupun yang diberi amanah oleh pemerintah untuk mengurus TKI di Saudi maupun di negara lainnya; hendaklah bertakwa kepada Allah Ta’ala, janganlah mengirim TKW tanpa disertai suami atau mahramnya dan hendaklah melaksanakan tugas pembelaan dan pengurusan TKI sesuai amanah pemerintah. Ingatlah pertanggungjawabannya kelak di hari kiamat!

    Inilah catatan ringan kami, hasil dari dialog dengan beberapa TKI, semoga bisa diambil pelajarannya baik oleh TKI, calon TKI maupun semua pihak yang terkait dalam pengurusan TKI. Semoga Allah Ta’ala memperbaiki keadaan kaum muslimin dan pemerintah mereka.

    Wallahu A’la wa A’lam wa Huwal Musta’an.

    Footnote:

    [1] Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah meriwayatkan dalam Shahihnya (6391):

    عن أنس بن مالك رضي الله عنه : أن النبي صلى الله عليه و سلم ضرب في الخمر بالجريد والنعال وجلد أبو بكر أربعين

    [2] Seperti kisah Ma’iz bin Malik radhiyallahu’anhu dalam riwayat Al-Bukhari (6438) dan Muslim (4520)

    [3] Seperti kisah suami Ummu Habibah radhiyallahu’anha yang murtad di negeri Habasyah

    [4] Ada juga majikan atau orang Saudi yang Sufi (murid-muridnya Alwi Al-Maliki), Syi’ah dan Hizbi Ikhwani. Salah seorang Ustadz kita, ketika diketahui oleh majikannya yang Ikhwani bahwa Ustadz kita ini pernah belajar di Darul Hadits Dammaj, majikannya mulai mempersulit ruang gerak beliau, sampai saat ini beliau dipaksa pulang ke Indonesia dengan membayar ganti rugi kepada majikannya sebesar 6000 riyal. Adakah yang mau membantu?

    [5] http://www.sahab.net/home/index.php?Site=News&Show=829

    [6] Mutawwa’ adalah istilah orang-orang awam di Saudi untuk menyebut orang yang nampak keshalihannya dan menjalankan sunnah seperti jenggot dan memendekkan pakaian (tidak sampai menutupi mata kaki)

    [7] Lebih disayangkan lagi, ada seorang Ustadz terkenal, penerjemah buku Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah yang dicetak oleh Kantor Kerjasama Dakwah dan Bimbingan Islam di Riyadh, yang memberikan jalan kepada da’i-da’i hizbi ini untuk masuk menjadi pembina-pembina TKI di Kantor-kantor Dakwah untuk Orang-orang Asing di Saudi

    sumber:

    http://nasihatonline.wordpress.com/

  • Apakah Puasa Arofah harus mengikuti Hari Wukuf di Arofah?

    Mestikah Puasa Arofah Ikut Hari Wukuf di Arofah?

    puasa arofah

    Permasalahan ini sering muncul dari berbagai pihak ketika menghadapi hari Arofah. Ketika para jama’ah haji sudah wukuf tanggal 9 Dzulhijah di Saudi Arabia, padahal di Indonesia masih tanggal 8 Dzulhijah, mana yang harus diikuti dalam puasa Arofah? Apakah ikut waktu jama’ah haji wukuf atau ikut penanggalan Hijriyah di negeri ini sehingga puasa Arofah tidak bertepatan dengan wukuf di Arofah?

    Syaikh Muhammad bin Sholih ‘Utsamin pernah diajukan pertanyaan:

    Kami khususnya dalam puasa Ramadhan mubarok dan puasa hari Arofah, di antara saudara-saudara kami di sini terpecah menjadi tiga pendapat.

    Pendapat pertama: kami berpuasa bersama Saudi Arabia dan juga berhari Raya bersama Saudi Arabia.

    Pendapat kedua: kami berpuasa bersama negeri kami tinggal dan juga berhari raya bersama negeri kami.

    Pendapat ketiga: kami berpuasa Ramadhan bersama negeri kami tinggal, namun untuk puasa Arofah kami mengikuti Saudi Arabia.

    Kami mengharapkan jawaban yang memuaskan mengenai puasa bulan Ramadhan dan puasa Hari Arofah. Kami memberikan sedikit informasi bahwa lima tahun belakangan ini, kami tidak pernah bersamaan dengan Saudi Arabia ketika melaksanakan puasa Ramadhan dan puasa Arofah. Biasanya kami di negeri ini memulai puasa Ramadhan dan puasa Arofah setelah pengumuman di Saudi Arabia. Kami biasa telat satu atau dua hari dari Saudi, bahkan terkadang sampai tiga hari. Semoga Allah senantiasa menjaga antum.

    Syaikh menjawab:

    Perlu diketahui bahwa para ulama berselisih pendapat dalam masalah ru’yah hilal apabila di satu negeri kaum muslimin telah melihat hilal sedangkan negeri lain belum melihatnya. Apakah kaum muslimin di negeri lain juga mengikuti hilal tersebut ataukah hilal tersebut hanya berlaku bagi negeri yang melihatnya dan negeri yang satu matholi’ (tempat terbit hilal) dengannya.

    Pendapat yang lebih kuat adalah kembali pada ru’yah hilal di negeri setempat. Jika dua negeri masih satu matholi’ hilal, maka keduanya dianggap sama dalam hilal. Jika di salah satu negeri yang satu matholi’ tadi telah melihat hilal, maka hilalnya berlaku untuk negeri tetangganya tadi. Adapun jika beda matholi’ hilal, maka setiap negeri memiliki hukum masing-masing. Inilah pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Pendapat inilah yang lebih bersesuaian dengan Al Qur’an, As Sunnah dan qiyas.

    Dalil dari Al Qur’an yaitu firman Allah Ta’ala,

    فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

    Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Baqarah: 185). Dipahami dari ayat ini, barang siapa yang tidak melihat hilal, maka ia tidak diharuskan untuk puasa.

    Adapun dalil dari As Sunnah, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

    إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا ، وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا

    Jika kalian melihat hilal Ramadhan, maka berpuasalah. Jika kalian melihat hilal Syawal, maka berhari rayalah.” (HR. Bukhari no. 1900 dan Muslim no. 1080). Dipahami dari hadits ini, siapa saja yang tidak menyaksikan hilal, maka ia tidak punya kewajiban puasa dan tidak punya keharusan untuk berhari raya.

    Adapun dalil qiyas, mulai berpuasa dan berbuka puasa hanya berlaku untuk negeri itu sendiri dan negeri yang terbit dan tenggelam mataharinya sama. Ini adalah hal yang disepakati. Engkau dapat saksikan bahwa kaum muslimin di negeri timur sana -yaitu Asia-, mulai berpuasa sebelum kaum muslimin yang berada di sebelah barat dunia, begitu pula dengan buka puasanya. Hal ini terjadi karena fajar di negeri timur terbit lebih dulu dari negeri barat. Begitu pula dengan tenggelamnya matahari lebih dulu di negeri timur daripada negeri barat. Jika bisa terjadi perbedaan sehari-hari dalam hal mulai puasa dan berbuka puasa, maka begitu pula hal ini bisa terjadi dalam hal mulai berpuasa di awal bulan dan mulai berhari raya. Keduanya tidak ada bedanya.

    Akan tetapi yang perlu jadi perhatian, jika dua negeri yang sama dalam matholi’ (tempat terbitnya hilal), telah diputuskan oleh masing-masing penguasa untuk mulai puasa atau berhari raya, maka wajib mengikuti keputusan penguasa di negeri masing-masing. Masalah ini adalah masalah khilafiyah, sehingga keputusan penguasalah yang akan menyelesaikan perselisihan yang ada.

    Berdasarkan hal ini, hendaklah kalian berpuasa dan berhari raya sebagaimana puasa dan hari raya yang dilakukan di negeri kalian (yaitu mengikuti keputusan penguasa). Meskipun memulai puasa atau berpuasa berbeda dengan negeri lainnya. Begitu pula dalam masalah puasa Arofah, hendaklah kalian mengikuti penentuan hilal di negeri kalian.

    [Majmu’ Fatawa wa Rosa-il Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, 19/24-25, Darul Wathon – Darul Tsaroya, cetakan terakhir, tahun 1413 H]

    Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin juga mendapat pertanyaan sebagai berikut, “Jika terdapat perbedaan tentang penetapan hari Arofah disebabkan perbedaan mathla’ (tempat terbit bulan) hilal karena pengaruh perbedaan daerah. Apakah kami berpuasa mengikuti ru’yah negeri yang kami tinggali ataukah mengikuti ru’yah Haromain (dua tanah suci)?”

    Syaikh rahimahullah menjawab:

    “Permasalahan ini adalah turunan dari perselisihan ulama apakah hilal untuk seluruh dunia itu satu ataukah berbeda-beda mengikuti perbedaan daerah. Pendapat yang benar, hilal itu berbeda-beda mengikuti perbedaan daerah.

    Misalnya di Makkah terlihat hilal sehingga hari ini adalah tanggal 9 Dzulhijjah. Sedangkan di negara lain, hilal Dzulhijjah telah terlihat sehari sebelum ru’yah Makkah sehingga tanggal 9 Dzulhijjah di Makkah adalah tanggal 10 Dzulhijjah di negara tersebut. Tidak boleh bagi penduduk Negara tersebut untuk berpuasa Arofah pada hari ini karena hari ini adalah hari Iedul Adha di negara mereka.

    Demikian pula, jika kemunculan hilal Dzulhijjah di negara itu selang satu hari setelah ru’yah di Makkah sehingga tanggal 9 Dzulhijjah di Makkah itu baru tanggal 8 Dzulhijjah di negara tersebut. Penduduk negara tersebut berpuasa Arofah pada tanggal 9 Dzulhijjah menurut mereka meski hari tersebut bertepatan dengan tanggal 10 Dzulhijjah di Mekkah.

    Inilah pendapat yang paling kuat dalam masalah ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian melihat hilal Ramadhan hendaklah kalian berpuasa dan jika kalian melihat hilal Syawal hendaknya kalian berhari raya” (HR Bukhari dan Muslim).

    Orang-orang yang di daerah mereka hilal tidak terlihat maka mereka tidak termasuk orang yang melihatnya.

    Sebagaimana manusia bersepakat bahwa terbitnya fajar serta tenggelamnya matahari itu mengikuti daerahnya masing-masing, demikian pula penetapan bulan itu sebagaimana penetapan waktu harian (yaitu mengikuti daerahnya masing-masing)”.

    [Majmu’ Fatawa wa Rosa-il Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, 20/47-48, Darul Wathon – Darul Tsaroya, cetakan terakhir, tahun 1413 H]

    ***

    Demikian penjelasan dari Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah. Intinya, kita tetap berpuasa Ramadhan, berhari raya dan berpuasa Arofah sesuai dengan penetapan hilal yang ada di negeri ini, walaupun nantinya berbeda dengan puasa, hari raya atau wukuf di Saudi Arabia.

    Hanya Allah yang memberi taufik.

    Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

    Artikel http://rumaysho.com

    Panggang, Gunung Kidul, 1 Dzulhijah 1430 H

  • Tafsir Islam sebagai Rahmatan Lil ‘Alamin

    Salah Kaprah Memahami Rahmatan Lil ‘Alamin

    Benar bahwa Islam adalah agama yang rahmatan lil ‘alamin. Namun banyak orang menyimpangkan pernyataan ini kepada pemahaman-pemahaman yang salah kaprah. Sehingga menimbulkan banyak kesalahan dalam praktek beragama bahkan dalam hal yang sangat fundamental, yaitu dalam masalah aqidah.

    Pernyataan  bahwa Islam adalah agamanya yangrahmatan lil ‘alamin sebenarnya adalah kesimpulan dari firman Allah Ta’ala,

    وَما أَرْسَلْناكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِلْعالَمِينَ

    Kami tidak mengutus engkau, Wahai Muhammad, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh manusia” (QS. Al Anbiya: 107)

    Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam diutus dengan membawa ajaran Islam, maka Islam adalah rahmatan lil’alamin, Islam adalah rahmat bagi seluruh manusia.

    Secara bahasa,

    الرَّحْمة: الرِّقَّةُ والتَّعَطُّفُ

    rahmat artinya kelembutan yang berpadu dengan rasa iba (Lihat Lisaanul Arab, Ibnul Mandzur). Atau dengan kata lain rahmat dapat diartikan dengan kasih sayang. Jadi, diutusnya Nabi MuhammadShallallahu ‘alaihi Wa sallam adalah bentuk kasih sayang Allah kepada seluruh manusia.

    Penafsiran Para Ahli Tafsir

    1. Ibnu Qayyim Al Jauziyyah dalam Tafsir Ibnul Qayyim:

    “Pendapat yang lebih benar dalam menafsirkan ayat ini adalah bahwa rahmat disini bersifat umum. Dalam masalah ini, terdapat dua penafsiran:

    Pertama: Alam semesta secara umum mendapat manfaat dengan diutusnya Nabi MuhammadShallallahu ‘alaihi Wa sallam.

    Orang yang mengikuti beliau, dapat meraih kemuliaan di dunia dan akhirat sekaligus.

    Orang kafir yang memerangi beliau, manfaat yang mereka dapatkan adalah disegerakannya pembunuhan dan maut bagi mereka, itu lebih baik bagi mereka. Karena hidup mereka hanya akan menambah kepedihan adzab kelak di akhirat. Kebinasaan telah ditetapkan bagi mereka. Sehingga, dipercepatnya ajal lebih bermanfaat bagi mereka daripada hidup menetap dalam kekafiran.

    Orang kafir yang terikat perjanjian dengan beliau, manfaat bagi mereka adalah dibiarkan hidup didunia dalam perlindungan dan perjanjian. Mereka ini lebih sedikit keburukannya daripada orang kafir yang memerangi Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa sallam.

    Orang munafik, yang menampakkan iman secara zhahir saja, mereka mendapat manfaat berupa terjaganya darah, harta, keluarga dan kehormatan mereka. Mereka pun diperlakukan sebagaimana kaum muslimin yang lain dalam hukum waris dan hukum yang lain.

    Dan pada umat manusia setelah beliau diutus, Allah Ta’ala tidak memberikan adzab yang menyeluruh dari umat manusia di bumi. Kesimpulannya, semua manusia mendapat manfaat dari diutusnya Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa sallam.

    Kedua: Islam adalah rahmat bagi setiap manusia, namun orang yang beriman menerima rahmat ini dan mendapatkan manfaat di dunia dan di akhirat. Sedangkan orang kafir menolaknya. Sehingga bagi orang kafir, Islam tetap dikatakan rahmat bagi mereka, namun mereka enggan menerima. Sebagaimana jika dikatakan ‘Ini adalah obat bagi si fulan yang sakit’. Andaikan fulan tidak meminumnya, obat tersebut tetaplah dikatakan obat”

    2. Muhammad bin Ali Asy Syaukani dalam Fathul Qadir:

    “Makna ayat ini adalah ‘Tidaklah Kami mengutusmu, wahai Muhammad, dengan membawa hukum-hukum syariat, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh manusia tanpa ada keadaan atau alasan khusus yang menjadi pengecualian’. Dengan kata lain, ’satu-satunya alasan Kami mengutusmu, wahai Muhammad, adalah sebagai rahmat yang luas. Karena kami mengutusmu dengan membawa sesuatu yang menjadi sebab kebahagiaan di akhirat’ ”

    3. Muhammad bin Jarir Ath Thabari dalam Tafsir Ath Thabari:

    “Para ahli tafsir berbeda pendapat tentang makna ayat ini, tentang apakah seluruh manusia yang dimaksud dalam ayat ini adalah seluruh manusia baik mu’min dan kafir? Ataukah hanya manusia mu’min saja? Sebagian ahli tafsir berpendapat, yang dimaksud adalah seluruh manusia baik mu’min maupun kafir. Mereka mendasarinya dengan riwayat dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhu dalam menafsirkan ayat ini:

    من آمن بالله واليوم الآخر كتب له الرحمة في الدنيا والآخرة , ومن لم يؤمن بالله ورسوله عوفي مما أصاب الأمم من الخسف والقذف

    Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir, ditetapkan baginya rahmat di dunia dan akhirat. Namun siapa saja yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, bentuk rahmat bagi mereka adalah dengan tidak ditimpa musibah yang menimpa umat terdahulu, seperti mereka semua di tenggelamkan atau di terpa gelombang besar

    dalam riwayat yang lain:

    تمت الرحمة لمن آمن به في الدنيا والآخرة , ومن لم يؤمن به عوفي مما أصاب الأمم قبل

    Rahmat yang sempurna di dunia dan akhirat bagi orang-orang yang beriman kepada Rasulullah. Sedangkan bagi orang-orang yang enggan beriman, bentuk rahmat bagi mereka adalah dengan tidak ditimpa musibah yang menimpa umat terdahulu

    Pendapat ahli tafsir yang lain mengatakan bahwa yang dimaksud adalah orang-orang beriman saja. Mereka membawakan riwayat dari Ibnu Zaid dalam menafsirkan ayat ini:

    فهو لهؤلاء فتنة ولهؤلاء رحمة , وقد جاء الأمر مجملا رحمة للعالمين . والعالمون هاهنا : من آمن به وصدقه وأطاعه

    Dengan diutusnya Rasulullah, ada manusia yang mendapat bencana, ada yang mendapat rahmah, walaupun bentuk penyebutan dalam ayat ini sifatnya umum, yaitu sebagai rahmat bagi seluruh manusia. Seluruh manusia yang dimaksud di sini adalah orang-orang yang beriman kepada Rasulullah, membenarkannya dan menaatinya

    Pendapat yang benar dari dua pendapat ini adalah pendapat yang pertama, sebagaimana riwayat Ibnu Abbas. Yaitu Allah mengutus Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam sebagai rahmat bagi seluruh manusia, baik mu’min maupun kafir. Rahmat bagi orang mu’min yaitu Allah memberinya petunjuk dengan sebab diutusnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa sallam. BeliauShallallahu ‘alaihi Wa sallam memasukkan orang-orang beriman ke dalam surga dengan iman dan amal mereka terhadap ajaran Allah. Sedangkan rahmat bagi orang kafir, berupa tidak disegerakannya bencana yang menimpa umat-umat terdahulu yang mengingkari ajaran Allah” (diterjemahkan secara ringkas).

    4. Muhammad bin Ahmad Al Qurthubi dalam Tafsir Al Qurthubi

    “Said bin Jubair berkata: dari Ibnu Abbas, beliau berkata:

    كان محمد صلى الله عليه وسلم رحمة لجميع الناس فمن آمن به وصدق به سعد , ومن لم يؤمن به سلم مما لحق الأمم من الخسف والغرق

    Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam adalah rahmat bagi seluruh manusia. Bagi yang beriman dan membenarkan ajaran beliau, akan mendapat kebahagiaan. Bagi yang tidak beriman kepada beliau, diselamatkan dari bencana yang menimpa umat terdahulu berupa ditenggelamkan ke dalam bumi atau ditenggelamkan dengan air

    Ibnu Zaid berkata:

    أراد بالعالمين المؤمنين خاص

    Yang dimaksud ’seluruh manusia’ dalam ayat ini adalah hanya orang-orang yang beriman” ”

    5. Ash Shabuni dalam Shafwatut Tafasir

    “Maksud ayat ini adalah ‘Tidaklah Kami mengutusmu, wahai Muhammad, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh makhluk’. Sebagaimana dalam sebuah hadits:

    إنما أنا رحمة مهداة

    Sesungguhnya aku adalah rahmat yang dihadiahkan (oleh Allah)” (HR. Al Bukhari dalam Al ‘Ilal Al Kabir 369, Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman 2/596. Hadits ini di-shahih-kan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah, 490, juga dalam Shahih Al Jami’, 2345)

    Orang yang menerima rahmat ini dan bersyukur atas nikmat ini, ia akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.

    Allah Ta’ala tidak mengatakan ‘rahmatan lilmu’minin‘, namun mengatakan ‘rahmatan lil ‘alamin‘ karena Allah Ta’ala ingin memberikan rahmat bagi seluruh makhluknya dengan diutusnya pemimpin para Nabi, Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam. Beliau diutus dengan membawa kebahagiaan yang besar. Beliau juga menyelamatkan manusia dari kesengsaraan yang besar. Beliau menjadi sebab tercapainya berbagai kebaikan di dunia dan akhirat. Beliau memberikan pencerahan kepada manusia yang sebelumnya berada dalam kejahilan. Beliau memberikan hidayah kepada menusia yang sebelumnya berada dalam kesesatan. Inilah yang dimaksud rahmat Allah bagi seluruh manusia. Bahkan orang-orang kafir mendapat manfaat dari rahmat ini, yaitu ditundanya hukuman bagi mereka. Selain itu mereka pun tidak lagi ditimpa azab berupa diubah menjadi binatang, atau dibenamkan ke bumi, atau ditenggelamkan dengan air”

    Pemahaman Yang Salah Kaprah

    Permasalahan muncul ketika orang-orang menafsirkan ayat ini secara serampangan, bermodal pemahaman bahasa dan logika yang dangkal. Atau berusaha memaksakan makna ayat agar sesuai dengan hawa nafsunya. Diantaranya pemahaman tersebut adalah:

    1. Berkasih sayang dengan orang kafir

    Sebagian orang mengajak untuk berkasih sayang kepada orang kafir, tidak perlu membenci mereka, mengikuti acara-acara mereka, enggan menyebut mereka kafir, atau bahkan menyerukan bahwa semua agama sama dan benar, dengan berdalil dengan ayat:

    وَما أَرْسَلْناكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِلْعالَمِينَ

    Kami tidak mengutus engkau, Wahai Muhammad, melainkan sebagai rahmat bagi alam semesta” (QS. Al Anbiya: 107)

    Padahal bukan demikian tafsiran dari ayat ini. Allah Ta’ala menjadikan Islam sebagai rahmat bagi seluruh manusia, namun bentuk rahmat bagi orang kafir bukanlah dengan berkasih sayang kepada mereka. Bahkan telah dijelaskan oleh para ahli tafsir, bahwa bentuk rahmat bagi mereka adalah dengan tidak ditimpa musibah besar yang menimpa umat terdahulu. Inilah bentuk kasih sayang Allah terhadap orang kafir, dari penjelasan sahabat Ibnu Abbas Radhiallahu’anhu.

    Bahkan konsekuensi dari keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya adalah membenci segala bentuk penyembahan kepada selain Allah, membenci bentuk-bentuk penentangan terhadap ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa sallam, serta membenci orang-orang yang melakukannya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

    لاَ تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ

    Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka” (QS. Al-Mujadalah: 22)

    Namun perlu dicatat, harus membenci bukan berarti harus membunuh, melukai, atau menyakiti orang kafir yang kita temui. Sebagaimana dijelaskan oleh Ibnul Qayyim dalam tafsir beliau di atas, bahwa ada orang kafir yang wajib diperangi, ada pula yang tidak boleh dilukai.

    Menjadikan surat Al Anbiya ayat 107 sebagai dalil pluralisme agama juga merupakan pemahaman yang menyimpang. Karena ayat-ayat Al Qur’an tidak mungkin saling bertentangan. Bukankah AllahTa’ala sendiri yang berfirman:

    إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الإِسْلامُ

    Agama yang diridhai oleh Allah adalah Islam” (QS. Al Imran: 19)

    Juga firman Allah Ta’ala:

    وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

    Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi” (QS. Al Imran: 85)

    Orang yang mengusung isu pluralisme mungkin menafsirkan ‘Islam’ dalam ayat-ayat ini dengan ‘berserah diri’. Jadi semua agama benar asalkan berserah diri kepada Tuhan, kata mereka. Cukuplah kita jawab bualan mereka dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa sallam:

    الإسلام أن تشهد أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله وتقيم الصلاة وتؤتي الزكاة وتصوم رمضان وتحج البيت إن استطعت إليه سبيلا

    ”Islam itu engkau bersaksi bahwa sesungguhnya tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan sesungguhnya Muhammad itu utusan Allah, engkau mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan dan mengerjakan ibadah haji ke Baitullah jika engkau mampu melakukannya” (HR. Muslim no.8)

    Justru surat Al Anbiya ayat 107 ini adlalah bantahan telak terhadap pluralisme agama. Karena ayat ini adalah dalil bahwa semua manusia di muka bumi wajib memeluk agama Islam. Karena Islam itu ‘lil alamin‘, diperuntukkan bagi seluruh manusia di muka bumi. Sebagaimana dijelaskan Imam Ibnul Qayyim di atas: “Islam adalah rahmat bagi setiap manusia, namun orang yang beriman menerima rahmat ini dan mendapatkan manfaat di dunia dan di akhirat. Sedangkan orang kafir menolaknya”.

    2. Berkasih sayang dalam kemungkaran

    Sebagian kaum muslimin membiarkan orang-orang meninggalkan shalat, membiarkan pelacuran merajalela, membiarkan wanita membuka aurat mereka di depan umum bahkan membiarkan praktek-praktek kemusyrikan dan enggan menasehati mereka karena khawatir para pelaku maksiat tersinggung hatinya jika dinasehati, kemudian berkata : “Islam khan rahmatan lil’alamin, penuh kasih sayang”. Sungguh aneh.

    Padahal bukanlah demikian tafsir surat Al Anbiya ayat 107 ini. Islam sebagai rahmat Allah bukanlah bermakna berbelas kasihan kepada pelaku kemungkaran dan membiarkan mereka dalam kemungkarannya. Sebagaiman dijelaskan Ath Thabari dalam tafsirnya di atas, “Rahmat bagi orang mu’min yaitu Allah memberinya petunjuk dengan sebab diutusnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa sallam. Beliau Shallallahu ‘alaihi Wa sallam memasukkan orang-orang beriman ke dalam surga dengan iman dan amal mereka terhadap ajaran Allah”.

    Maka bentuk kasih sayang Allah terhadap orang mu’min adalah dengan memberi mereka petunjuk untuk menjalankan perinta-perintah Allah dan menjauhi apa yang dilarang oleh Allah, sehingga mereka menggapai jannah. Dengan kata lain, jika kita juga merasa cinta dan sayang kepada saudara kita yang melakukan maksiat, sepatutnya kita menasehatinya dan mengingkari maksiat yang dilakukannya dan mengarahkannya untuk melakukan amal kebaikan.

    Dan sikap rahmat pun diperlukan dalam mengingkari maksiat. Sepatutnya pengingkaran terhadap maksiat mendahulukan sikap lembut dan penuh kasih sayang, bukan mendahulukan sikap kasar dan keras. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa sallam bersabda:

    إن الرفق لا يكون في شيء إلا زانه . ولا ينزع من شيء إلا شانه

    Tidaklah kelembutan itu ada pada sesuatu, kecuali akan menghiasnya. Tidaklah kelembutan itu hilang dari sesuatu, kecuali akan memperburuknya” (HR. Muslim no. 2594)

    3. Berkasih sayang dalam penyimpangan beragama

    Adalagi yang menggunakan ayat ini untuk melegalkan berbagai bentuk bid’ah, syirik dan khurafat. Karena mereka menganggap bentuk-bentuk penyimpangan tersebut adalah perbedaan pendapat yang harus ditoleransi sehingga merekapun berkata: “Biarkanlah kami dengan pemahaman kami, jangan mengusik kami, bukankah Islam rahmatan lil’alamin?”. Sungguh aneh.

    Menafsirkan rahmat dalam surat Al Anbiya ayat 107 dengan kasih sayang dan toleransi terhadap semua pemahaman yang ada pada kaum muslimin, adalah penafsiran yang sangat jauh. Tidak ada ahli tafsir yang menafsirkan demikian.

    Perpecahan ditubuh ummat menjadi bermacam golongan adalah fakta, dan sudah diperingatkan sejak dahulu oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam. Dan orang yang mengatakan semua golongan tersebut itu benar dan semuanya dapat ditoleransi tidak berbeda dengan orang yang mengatakan semua agama sama. Diantara bermacam golongan tersebut tentu ada yang benar dan ada yang salah. Dan kita wajib mengikuti yang benar, yaitu yang sesuai dengan ajaran NabiShallallahu ‘alaihi Wa sallam. Bahkan Ibnul Qayyim mengatakan tentang rahmat dalam surat Al Anbiya ayat 107: “Orang yang mengikuti beliau, dapat meraih kemuliaan di dunia dan akhirat sekaligus”. Artinya, Islam adalah bentuk kasih sayang Allah kepada orang yang mengikuti golongan yang benar yaitu yang mau mengikuti ajaran Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa sallam.

    Pernyataan ‘biarkanlah kami dengan pemahaman kami, jangan mengusik kami’ hanya berlaku kepada orang kafir. Sebagaimana dinyatakan dalam surat Al Kaafirun:

    قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ

    Katakanlah: ‘Hai orang-orang kafir, Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah.Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku‘”

    Sedangkan kepada sesama muslim, tidak boleh demikian. Bahkan wajib menasehati bila saudaranya terjerumus dalam kesalahan. Yang dinasehati pun sepatutnya lapang menerima nasehat. Bukankah orang-orang beriman itu saling menasehati dalam kebaikan?

    وَالْعَصْرِ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍإِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

    Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran” (QS. Al ‘Ashr: 1 – 3)

    Dan menasehati orang yang berbuat menyimpang dalam agama adalah bentuk kasih sayang kepada orang tersebut. Bahkan orang yang mengetahui saudaranya terjerumus ke dalam penyimpangan beragama namun mendiamkan, ia mendapat dosa. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam:

    إذا عملت الخطيئة في الأرض كان من شهدها فكرهها كمن غاب عنها . ومن غاب عنها فرضيها ، كان كمن شهدها

    Jika engkau mengetahui adanya sebuah kesalahan (dalam agama) terjadi dimuka bumi, orang yang melihat langsung lalu mengingkarinya, ia sama seperti orang yang tidak melihat langsung (tidak dosa). Orang yang tidak melihat langsung namun ridha terhadap kesalahan tersebut, ia sama seperti orang yang melihat langsung (mendapat dosa)” (HR. Abu Daud no.4345, dihasankan Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Daud)

    Perselisihan pendapat pun tidak bisa dipukul-rata bahwa semua pendapat bisa ditoleransi. Apakah kita mentoleransi sebagian orang sufi yang berpendapat shalat lima waktu itu tidak wajib bagi orang yang mencapai tingkatan tertentu? Atau sebagian orang kejawen yang menganggap shalat itu yang penting ‘ingat Allah’ tanpa harus melakukan shalat? Apakah kita mentoleransi pendapat Ahmadiyyah yang mengatakan bahwa berhaji tidak harus ke Makkah? Tentu tidak dapat ditoleransi. Jika semua pendapat orang dapat ditoleransi, hancurlah agama ini. Namun pendapat-pendapat yang berdasarkan dalil shahih, cara berdalil yang benar, menggunakan kaidah para ulama, barulah dapat kita toleransi.

    4. Menyepelekan permasalahan aqidah

    Dengan menggunakan ayat ini, sebagian orang menyepelekan dan enggan mendakwahkan aqidah yang benar. Karena mereka menganggap mendakwahkan aqidah hanya akan memecah-belah ummat dan menimbulkan kebencian sehingga tidak sesuai dengan prinsip bahwa Islam adalah rahmatan lil ‘alamin.

    Renungkanlah perkataan Ash Shabuni dalam menafsirkan rahmatan lil ‘alamin: “Beliau Shallallahu ‘alaihi Wa sallam memberikan pencerahan kepada manusia yang sebelumnya berada dalam kejahilan. Beliau memberikan hidayah kepada menusia yang sebelumnya berada dalam kesesatan. Inilah yang dimaksud rahmat Allah bagi seluruh manusia”. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa sallammenjadi rahmat bagi seluruh manusia karena beliau membawa ajaran tauhid. Karena manusia pada masa sebelum beliau diutus berada dalam kesesatan berupa penyembahan kepada sesembahan selain Allah, walaupun mereka menyembah kepada Allah juga. Dan inilah inti ajaran para Rasul. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

    وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

    Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): ‘Sembahlah Allah saja, dan jauhilah Thaghut’ ” (QS. An Nahl: 36)

    Selain itu, bukankah masalah aqidah ini yang dapat menentukan nasib seseorang apakah ia akan kekal di neraka atau tidak? Allah Ta’ala berfirman:

    نَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ

    Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun” (QS. Al Maidah: 72)

    Oleh karena itu, adakah yang lebih urgen dari masalah ini?

    Kesimpulannya, justru dakwah tauhid, seruan untuk beraqidah yang benar adalah bentuk rahmatdari Allah Ta’ala. Karena dakwah tauhid yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam adalah rahmat Allah, maka bagaimana mungkin menjadi sebab perpecahan ummat? Justru kesyirikanlah yang sebenarnya menjadi sebab perpecahan ummat. Sebagaimana firman AllahTa’ala:

    وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا ۖ كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ

    Janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka” (QS. Ar Ruum: 31-32)

    Pemahaman Yang Benar

    Berdasarkan penafsiran para ulama ahli tafsir yang terpercaya, beberapa faedah yang dapat kita ambil dari ayat ini adalah:

    1. Di utusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam sebagai Rasul Allah adalah bentuk kasih sayang Allah kepada seluruh manusia.
    2. Seluruh manusia di muka bumi diwajibkan memeluk agama Islam.
    3. Hukum-hukum syariat dan aturan-aturan dalam Islam adalah bentuk kasih sayang AllahTa’ala kepada makhluk-Nya.
    4. Seluruh manusia mendapat manfaat dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam
    5. Rahmat yang sempurna hanya didapatkan oleh orang yang beriman kepada ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam
    6. Seluruh manusia mendapat manfaat dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam.
    7. Orang yang beriman kepada ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam, membenarkan beliau serta taat kepada beliau, akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.
    8. Orang kafir yang memerangi Islam juga mendapat rahmat dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam, yaitu dengan diwajibkannya perang melawan mereka. Karena kehidupan mereka didunia lebih lama hanya akan menambah kepedihan siksa neraka di akhirat kelak.
    9. Orang kafir yang terikat perjanjian dengan kaum musliminjuga mendapat rahmat dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam. Yaitu dengan dilarangnya membunuh dan merampas harta mereka.
    10. Secara umum, orang kafir mendapat rahmat dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam berupa dihindari dari adzab yang menimpa umat-umat terdahulu yang menentang Allah. Sehingga setelah diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam, tidak akan ada kaum kafir yang diazab dengan cara ditenggelamkan seluruhnya atau dibenamkan ke dalam bumi seluruhnya atau diubah menjadi binatang seluruhnya.
    11. Orang munafik yang mengaku beriman di lisan namun ingkar di dalam hati juga mendapatrahmat dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam. Mereka mendapat manfaat berupa terjaganya darah, harta, keluarga dan kehormatan mereka. Mereka pun diperlakukan sebagaimana kaum muslimin yang lain dalam hukum waris dan hukum yang lain. Namun di akhirat kelak Allah akan menempatkan mereka di dasar neraka Jahannam.
    12. Pengutusan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam menjadi rahmat karena beliau telah memberikan pencerahan kepada manusia yang awalnya dalam kejahilan dan memberikan hidayah kepada manusia yang awalnya berada dalam kesesatan berupa peribadatan kepada selain Allah.
    13. Sebagian ulama berpendapat, rahmat dalam ayat ini diberikan juga kepada orang kafir namun mereka menolaknya. Sehingga hanya orang mu’min saja yang mendapatkannya.
    14. Sebagain ulama berpendapat, rahmat dalam ayat ini hanya diberikan orang mu’min.

    Semoga Allah Ta’ala senantiasa melimpahkan rahmat-Nya kepada kita semua, yang dengan sebabrahmat-Nya tersebut kita dikumpulkan di dalam Jannah-Nya.

    Alhamdulillahiladzi bini’matihi tatimmush shalihat..

    sumber: kangaswad.wordpress.com

  • Hukum Mushalla Kantor

    مكتبة الفتاوى : فتاوى نور على الدرب (نصية) : الصلاة
    السؤال: بارك الله فيكم نعود إلى رسالة المستمع م. أ. أ يقول فضيلة الشيخ مصلى المدرسة هل يأخذ أحكام المساجد

    MC program acara Nurun ‘ala al Darbi yang disiarkan oleh radio al Qur’an al Karim KSA mengatakan, Kita kembali ke surat pertanyaan dari pendengar, “Apakah ketentuan-ketentuan masjid itu berlaku untuk musholla sekolah?

    الجواب
    الشيخ: مُصلى المدرسة أو المصلى في البيت الذي أعده الإنسان للصلاة فيه لا يأخذ حكم المساجد

    Jawaban Ibnu Utsaimin, “Musholla sekolah, demikian pula musholla rumah yang memang dibuat untuk tempat mengerjakan shalat tidaklah berlaku padanya ketentuan yang berlaku untuk masjid.

    وإنما هو مصلى يُحترم لكون الناس يصلون فيه

    Tempat tersebut hanyalah tempat shalat yang kita hormati karena banyak orang yang mengerjakan shalat di tempat tersebut.

    أما أن يُعطى حكم المسجد من كونه إذا دخل فيه لا يجلس حتى يصلى ركعتين وإذا كان جنبا لا يجلس فيه إلا بوضوء ويعتكف فيه وما أشبه ذلك من أحكام المساجد فلا

    Sedangkan ketentuan yang berlaku untuk masjid semisal disyariatkannya shalat dua rakaat ketika memasukinya sebelum duduk, orang yang junub tidak boleh duduk di dalamnya kecuali setelah berwudhu terlebih dahulu, menjadi tempat i’tikaf dan ketentuan yang lain maka tidak bisa diberlakukan untuk musholla rumah dan musholla sekolah.

    فالمصلى في مكان العمل والمصلى في البيت ليس بمسجد وليس له أحكام المسجد لكنه مكان اجتماعي يصلى الناس فيه.

    Jadi musholla kantor dan musholla rumah itu bukan masjid sehingga tidak berlaku padanya ketentuan-ketentuan untuk masjid. Tempat tersebut sekedar tempat umum yang banyak orang mengerjakan shalat di dalamnya”.

    Sumber: http://www.ibnothaimeen.com/all/noor/article_3386.shtml

    Artikel: www.ustadzaris.com

    Tambahan dari UstadzAris

    Tolak ukur bangunan yang bisa disebut masjid secara istilah
    1. Panggilan adzannya ditujukan untuk umum berdasarkan hadits Ibnu Mas’ud yang diriwayatkan oleh Muslim (faedah dari salah satu ceramah Syaikh Sulaiman ar Ruhaili)
    2. Terbuka untuk umum, tidak ada istilah tutup karena sedang libur (faedah dari Ibnu Ustaimin dalam Syarh Mumti’).

  • Urgensi Takut Terjerumus ke dalam Kesyirikan

    Bismillah walhamdulillah waba’du

    Allah Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an

    وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ آمِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَن نَّعْبُدَ الأَصْنَامَ

    Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata: “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala” (QS. Ibrahim; 35)

    Yang dimaksud ‘negeri’ dalam ayat di atas adalah tanah suci Mekah (lihat Tafsir Ibnu Jarir at-Thabari yang berjudul Jami’ al-Bayan fi Ta’wil Aayil Qur’an [17/ 17] Tahqiq Ahmad Muhammad Syakir. Maktabah as-Syamilah)

    Ibnu Jarir at-Thabari rahimahullah meriwayatkan dari Mujahid tentang tafsiran surat Ibrahim ayat 35 di atas bahwa beliau mengatakan, “…Allah mengabulkan doa beliau, yaitu dengan menjadikan negeri tersebut (Mekah) aman, mencurahkan rezeki kepada penduduknya dengan berbagai jenis buah-buahan, menjadikan beliau sebagai sosok imam/pemimpin teladan, menjadikan keturunanannya sebagai orang yang mendirikan sholat, dan Allah pun mengabulkan permintaannya…” (Jami’ al-Bayan [17/17] Tahqiq Ahmad Muhammad Syakir. Maktabah as-Syamilah)[1]

    Al Imam Al Mujaddid Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah pun menorehkan ayat ini di dalam Bab Al Khauf minasy Syirk (merasa takut terjerumus dalam syirik) dalam Kitab Tauhid beliau. Inilah perkataan seorang pengibar bendera tauhid kelas satu, Ibrahim ‘alaihis salaam, “(Tuhanku) Jauhkanlah aku dan anak keturunanku dari penyembahan arca-arca. Duhai Tuhanku, sesungguhnya mereka itu telah menyesatkan banyak manusia.” (QS. Ibrahim: 35-36). Lalu bagaimanakah rasa takut yang seharusnya menghinggapi hati orang yang kelasnya jauh di bawah Ibrahim? Sehingga salah seorang tokoh generasi tabi’in Ibrahim At Taimi rahimahullah mengatakan sesudah membaca ayat ini, “Lantas, siapakah orangnya yang merasa aman dari bencana (syirik) setelah Ibrahim?!!” (HR. Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim sebagaimana tercantum dalam Ad Durr Al Mantsur 5/46, dinukil dari At tamhiid, hal. 50).[2]

    Mengapa harus takut terjerumus pada kesyirikan

    1.      Akibat bahayanya

    • Dosa syirik tidak diampuni
      Alloh Ta’ala berfirman yang artinya, “Sesungguhnya Alloh tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia akan mengampuni dosa selain syirik bagi siapa yang Dia kehendaki.” (An-Nisa’: 48).

      Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az Zumar: 53).

      Ayat yang pertama dan kedua tidaklah bertentangan. Ayat dalam surat an-nisa berlaku pada kondisi ketika tidak bertaubat sebelum matinya sementara ayat pada surat az-zumar, Allah akan mengampuni semua dosa hambanya ketika ia bertaubat sebelum matinya.

    • Menghapus amal shaleh
      Orang yang dalam hidupnya banyak melakukan amal sholeh seperti sholat, puasa, shodaqoh dan lainnya, namun apabila dalam hidupnya ia berbuat syirik akbar dan belum bertaubat sebelum matinya, maka seluruh amalnya akan terhapus. Alloh Ta’ala berfirman yang artinya, “Dan jika seandainya mereka menyekutukan Alloh, maka sungguh akan hapuslah amal yang telah mereka kerjakan.” (Al- An’am: 88)
    • Haram masuk surga
      “Barangsiapa yang mensekutukan Alloh, pasti Alloh haramkan atasnya untuk masuk surga. Dan tempatnya adalah di neraka. Dan tidak ada bagi orang yang dhalim ini seorang penolongpun.” (Al-Ma’idah: 72).

    2.      karena samarnya

    3.      karena banyaknya manusia terjerumus padanya

    4.      meneladani kekasih Allah, Nabi Ibrahim yang masih takut terjerumus pada kesyirikan

    5.      kejahilan merata dan sedikitnya ilmu

    Dari sisi mana kita bisa melihat begitu takutnya Nabi Ibrahim terjerumus kedalam kesyirikan

    1.      dari tempat berdo’a

    yakni beliau berdoa di Mekkah. Nabi Ibrahim tetap berdo’a di Mekkah agar tidak terjerumus dalam kesyirikan padahal ketika itu Mekkah tidak ada penduduknya

    2.      dari redaksi doanya

    beliau menggunakan kata “jauhkan” bukan “jangan jadikan”. Sehingga jangankan melakukannya, beliau mendekati syirik saja sudah takut.

    3.      dari sisi jenis syirik yang ditakutkan

    beliau berdoa agar diri dan ana cucunya dari menyembah berhala (asnam) yang merupakan bagian syirik yang jelas

    Kalau Nabi Ibrahim alaihis salam saja merasa tidak aman dari syirik, lantas siapakah yang merasa lebih aman? TIDAK ADA kecuali orang yang jahil terhadap syirik. Maka barang siapa yang mengatakan kalau dalam perkara tauhid saya sudah paham. Maka itu adalah awal dari kehancurannya.d

    wujud kongkrit dari rasa takut terjerumus pada kesyirikan

    1.      Mempelajari tauhid secara terperinci

    2.      Mempelajari syirik secara detail juga agar terjauh darinya, terhindar dari melakukan perbuatan syirik yang ia tidak ketahui

    3.      bersegera bertaubat ketika berdosa

    4.      hijroh ke tempat yang lebih baik buat agama kita

    5.      banyak berdo’a [3]

    Allahumma inni a’udzu bika an usyrika bika wa ana a’lam wa astaghfiruka lima la a’lam.

    Walhamdulillaahi Rabbil ‘aalamiin.

    Sumber:

    [1] http://muslim.or.id/manhaj/akar-terorisme-di-tubuh-umat-bag-1.html

    [2] http://muslim.or.id/aqidah/menggapai-ketentraman-hakiki-dengan-tauhid.html

    [3] Catatan dari kajian ustadz abu isa – 7 Okt 10 – di batam

    al faqir ilal Allah
    ridho fitra

  • Download Ebook CHM Blog Ustadz Abul Jauzaa Versi 02

    Download CHM Blog Abul Jauzaa Versi 02

    بسم الله الرحمن الرحيم

    إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا وسيئات أعمالنا من يهده الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمدا عبده ورسوله

    وصلاة الله وسلامه عليه وعلى آله وصحبه وإخوانه أجمعين إلى يوم الدين

    أما بعد

    Ini merupakan CHM versi 02 dari: www.abul-jauzaa.blogspot.com, yang mana sebelumnya sudah kami rilis versi 01. Bedanya versi 02 dari versi 01 adalah penambahan artikel terbaru berjumlah 38. Insya Allah untuk kedepannya setiap 50 artikel akan kami rilis versi terbarunya. Semoga hal ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Barokallahu Fiikum…

    Silahkan Download Disini…

    (Abu ‘Aisyah)

    sumber: AbuNayla.co.cc

    Info tambahan:

    file dengan extensi chm berukuran 13,1 MB.
    Jika setelah di buka, ga muncul artikelnya, tutup dulu aplikasinya terus klik kanan pada filenya terus klik properties, lalu klik tombol unblock dan ok

  • Tanya Jawab: Hukum Seputar Hipnotis (teori otak kanan-alam bawah sadar)

    hipnotis ilustrasi

    Tanya Jawab: Hukum Hipnotis

    Pertanyaan:

    Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh
    Ustadz, akhir2 ini banyak acara sulap, misal: The Master, Uya Emang Kuya, Demian Show, dll. Kemarin (saat pindah2 chanel) saya sempat melihat Uya Emang Kuya. Salah satu yang dia tampilkan adalah menghipnotis seorang ABG 14 tahun yang sedang berbelanja di mall bersama ibunya. Si ABG (saat tidur karena dihipnotis) ditanyai macam2 hal, dia mengaku pacaran dengan teman laki2nya dan pernah (maaf) ciuman & pelukan. Namun saat sudah sadar, dia ditanyai hal yg sama, dia menjawab tidak pernah pacaran, apalagi ciuman & pelukan.

    Saya jadi teringat beberapa waktu yang lalu di Metro TV pernah dibahas bahwa ilmu hipnotis bisa digunakan polisi untuk membuat teroris (yang sudah tertangkap) untuk mengaku. Biasanya mereka dibuat tidak sadar, lalu kemudian ditanyai macam2.

    Saya juga pernah dengar ada pengobatan penyakit dengan hipnotis, ada juga diet dengan hipnotis.

    Nah, saya jadi penasaran beberapa hal:

    1. Apa hukum ilmu hipnotis?

    2. Jika digunakan untuk kebaikan (menanyai teroris, pengobatan, diet) hukumnya bagaimana?

    Jazakallahu khairan untuk jawaban yg ustadz berikan.

    Wassalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh

    Nelly Tsabita Hanifah

    Jawaban:

    Wa’alaikumussalam warohmatullah wabarokatuh
    Alhamdulillah, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

    Selanjutnya akhir-akhir ini banyak pembicaraan seputar terapi hipnotis atau hipnosis. Masyarakatpun terbelah menjadi dua kelompok besar karenanya; ada yang pro dan tidak sedikit pula yang kontra.

    Untuk sedikit memberikan titik terang kepada pembaca, agar tidak kebingungan mensikapi terapi hipnotis, maka saya merasa perlu untuk sedikit memberikan klarifikasi tentangnya.

    Saudaraku, perlu diketahui bahwa hipnotis yang ada di masyarakat secara umum dapat dikelompokkan ke dalam dua bagian:

    1. Hipnotis Klasik

    Hipnotis klasik ialah kemampuan untuk menyelami lalu mempengaruhi pikiran orang lain atau bahkan diri sendiri yang diperoleh dengan berbagai metode yang sarat dengan upacara klenik, misalnya sesajian, membakar kemenyan, ramu-ramuan tertentu dan lainnya. Tidak diragukan perbuatan semacam ini bertentangan dengan syari’at islam, bahkan dapat menghantarkan pelakukan kepada jurang kesyirikan kepada Allah Ta’ala. Karena mungkin saja di antara ritual yang ia lakukan ialah dengan mengajukan korban atau sesajian kepada setan. Tentu perbuatan ini adalah syirik yang mengancam keislaman pelakunya.
    وَيَوْمَ يِحْشُرُهُمْ جَمِيعًا يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ قَدِ اسْتَكْثَرْتُم مِّنَ الإِنسِ وَقَالَ أَوْلِيَآؤُهُم مِّنَ الإِنسِ رَبَّنَا اسْتَمْتَعَ بَعْضُنَا بِبَعْضٍ وَبَلَغْنَا أَجَلَنَا الَّذِيَ أَجَّلْتَ لَنَا قَالَ النَّارُ مَثْوَاكُمْ خَالِدِينَ فِيهَا إِلاَّ مَا شَاء اللّهُ إِنَّ رَبَّكَ حَكِيمٌ عَليمٌ

    Dan (ingatlah) hari di waktu Allah menghimpunkan mereka semuanya, (dan Allah berfirman): “Hai golongan jin (syaitan), sesungguhnya kamu telah banyak (menyesatkan) manusia.” Lalu berkatalah kawan-kawan mereka dari golongan manusia: “Ya Rabb kami, sesungguhnya sebahagian dari pada kami telah dapat kesenangan dari sebahagian (yang lain) dan kami telah sampai kepada waktu yang telah Engkau tentukan bagi kami.” Allah berfirman: “Neraka itulah tempat diam kamu, sedang kamu kekal di dalamnya, kecuali kalau Allah menghendaki (yang lain)” Sesungguhnya Rabbmu Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.” (Qs. Al An’am: 128)

    Ulama’ ahli tafsir menjelaskan bahwa jin dan manusia saling memanfaatkan. Jin memanfaat manusia dengan sesajian yang dipersembahkan oleh manusia untuk mereka. Sebaliknya manusia memanfaatkan jin dengan mendapatkan berbagai layanan istimewa yang diberikan oleh jin kepada para penyembahnya. (At Tamhid Syarah Kitab At Tauhid 374)

    Akan tetapi bisa saja ramu-ramuan yang ia lakukan hanya sekedar kombinasi dedaunan yang aromanya dapat mempengaruhi akal sehat seseorang, misalnya daun ganja atau yang serupa, maka bila ini yang terjadi maka itu hanya sebatas perbuatan haram dan tidak sampai menjadikan pelakunya keluar dari keislaman.

    2. Hipnotis Moderen

    Hipnotis mederen inilah yang sekarang ini banyak dikembangkan dan diajarkan oleh berbagai lembaga pelatihan di masyarakat. Hipnotis moderen ini sejauh yang saja ketahui adalah pengembangan dan menejeman fungsi otak kanan dan otak kiri. Mereka menamakan otak kiri dengan pikiran sadar, sedangkan otak kanan dengan pikiran bawah sadar.

    Walau demikian melalui training dan pelatihan, seseorang dapat mengoptimalkan otak kanannya, sehingga dapat bekerja seimbang dengan otak kiri, sehingga bekerja di bawah kesadaran kita.

    Ilmuan zaman sekarang telah berhasil mengetahui pola kerja kedua otak manusia; kanan dan kiri. Mereka menjelaskan bahwa otak kiri berfungsi untuk memikirkan hal-hal yang bersifat logika, dan memiliki ciri senantiasa bekerja di bawah kesadaran kita. Sedangkan otak kanan, berfungsi sebagai penanggung jawab tentang segala yang berkaitan dengan rasa, seni, dan berfungsi sebagai bank data bagi berbagai data, kejadian, perasaan yang pernah dialami oleh manusia.

    Otak kanan biasanya bekerja di bawah kesadaran kita. Misalnya, semasa anda duduk di bangku sekolah SD, SMP, lalu SMA, banyak memiliki teman. Akan tetapi bila sekarang ini, pada saaat anda membaca tulisan ini, saya minta anda menyebutkan 50 nama teman semasa SD, 50 teman semasa SMP, 50 teman semasa SMA, saya yakin anda cukup kerepotan untuk menyebutnya. Akan tetapi sekedar anda bertemu dan bertatap muka dengan mereka, anda  langsung ingat, bukan sekedar nama, bahkan berbagai pengalaman anda dengannya spontan teringat, seakan-akan anda kembali hidup pada masa lampau anda. Bukankah demikian?

    Dimanakah data tentang teman-teman anda itu tersimpan? Menurut para pakar, data-data itu tersimpan di otak kanan anda, atau yang diistilahkan oleh para ahli hipnoterapi otak bawah kesadaran.

    Inilah yang dimanfaatkan oleh para hipnoterapi, mereka mengotak-atik kerja otak kanan dan kiri, serta berusaha memanfaatkan bebagai memori pahit atau manis yang pernah dialami oleh pasiennya. Yang demikian itu, karena sering kali penyakit yang menimpa seseorang disebabkan oleh trauma atau suatu persepsi tentang suatu hal yang kurang baik. Seorang praktisi hipnoterapi berusaha merubah peta pikiran pasiennya tentang kejadian yang menjadikanya trauma, atau menderita penyakit tersebut, atau mungkin juga berusaha memindahkan kerja otaknya dari yang sebelumnya terpusat pada otak kanan berpindah menjadi terpusat di otak kiri atau sebaliknya.

    Sebagai contoh: Bila anda menderita penyakit mag, mungkin saja anda menjadi takut untuk makan cabe, karena meyakini bahwa cabe dapat menyebabkan mag anda kambuh. Atau bila anda menderita hipertensi, mungkin anda takut untuk makan sate kambing, karena anda meyakini bahwa daging kambing dapat menjadikan darh tinggi anda kambuh dan berakibal fatal. Bukankah demikian?

    Akan tetapi apa pendapat dan perasaan anda, andai mengetahui bahwa kandungan vitamin C pada cabe melebihi kandungan buah-buahan berwarna kuning? Dan diyakini bahwa vitamin C membantu meningkatkan ketahanan tubuh dari serangan penyakit. Sebagaimana kandungan kolesterol pada daging kambing adalah yang paling rendah bila dibanding dengan daging sapi, onta, kerbau, dan kuda? Akankah anda tetap menjauhi daging kambing dan tetap makan daging sapi?

    Demikianlah kira-kira gambaran singkat serta contoh sederhana tentang kerja hipnoterapi.

    Pada suatu hari, saya pernah bepergian bersama keluarga dengan mengendarai bus umum antar kota. Di tengah perjalanan putri pertama saya yang berumur 6,5 tahun mengeluhkan pusing, dan selanjutnya perut mual. Karena kota tujuan masih lumayan jauh, sayapun menjadi sedikit panik. Saya berusaha memijit punggung dan tengkuknya, menggoleskan minyak kayu putih ke tubuhnya dan meminumkan sedikit tolak angin sirup kepadanya. Hasilnya tetap nihil, tidak ada perubahan. Sayapun menjadi bertambah panik, khawatir anak saya mabok perjalanan sehingga muntah-mutah, tentu ini merepotkan sekali. Selang berapa saat saya teringat bahwa otak manusia terbagi menjadi dua; kanan dan kiri, dan kerjanya bersilang, otak kanan bertanggung jawab atas kerja tubuh bagian kiri, dan sebaliknya otak kiri bertanggung jawab atas kerja tubuh bagian kanan. Sebagaimana seperti dijelaskan di atas, bahwa otak kiri fokus kerjanya masalah logika, sedangkan kerja otak kanan berhubungan dengan perasaan dan seni.

    Memanfaatkan penemuan moderen tentang kerja otak manusia, saya berusaha menghubungkan antara pusing anak putri saya dengan pola kerja otak manusia. Sayapun memerintahkan putri saya untuk menutup hidung kiri dengan jari tangan kiri pula, seterusnya saya memintanya untuk membuat hitung-hitungan, dari 30 mundur ke belakang; 30, 29, 28 dan seterusnya. Tentu hitung-hitungan mundur seperti ini cukup merepotkan anak kecil, sehingga memaksa kerja otaknya  berpindah dari otak bagian kanan yang sedang merasakan pusing, ke otak bagian kiri yang bertanggung jawab tentang logika untuk. Hasilnya, luar biasa berhitung mundur baru mencapai angka 18, ia berkata: sudah hilang pusingnya. Dan wajahnyapun kembali ceria dan berseri-seri. Mungkin pengalaman pribadi saya ini dapat menjadi contoh simpel lain dari cara kerja para ahli hipnotis moderen.

    Akan tetapi karena ilmu ini adalah hasil penelitian orang dan hingga kini terus dikembangkan oleh masyarakat luas, masing-masing dengan caranya sendiri-sendiri. Terlebih-lebih pada tataran prakteknya ilmu ini sering dihubung-hubungkan dengan mitos, atau idiologi atau tradisi masyarakat setempat, sebagai sarana untuk masuk ke dalam pikiran bawah sadar (memori otak kanan) pasien, akibatnya banyak ditemukan perbedaan dan bahkan mungkin saja hal-hal yang bertentangan dengan agama Islam, terlebih-lebih bila yang mengembangkan dan mempraktekkannya adalah orang kafir, atau orang yang tidak paham tentang prinsip-prinsip akidah agama Islam. Inilah yang menjadikan banyak ulama; mengharamkan ilmu ini. Kebanyakan ahli hipnoterapi tidak memahami akidah islam, sehingga pada prakteknya ia sering mengatakan atau melakukan hal-hal yang tidak selaras dengan  agama Islam, inilah yang menjadikan banyak ulama’ sekarang mengharamkan hipnotis.

    Terlebih-lebih dalam ilmu hipnotis dikenal apa yang disebut dengan filter atas setiap “saran” atau bisikan atau masukan yang sampai kepada pikiran anda. Dan filter ini beraneka ragam wujudnya, dimulai dari filter bahasa, ideologi, perasaan, tradisi, pola pikir dan lainnya. Mungkin saja pada tahapan ini seorang hipnoterapi dapat mengubah atau mempengaruhi ideologi anda, guna menuntut anda kepada keadaan yang ia inginkan.

    Misalnya: Agar dapat masuk ke pikiran bawah sadar (atau otak kanan) anda mungkin saja seorang ahli hipnotis akan membisikkan kepada anda: bahwa malam jum’at kliwon adalah malam yang angker, dedemit bergentayangan, hantu yang penampilannya menyeramkan, bertaring besar, mata bersinar merah, berbulu lebat, berkuku tajam nan panjang, bersuara menggelegar, dan berbau busuk menyengat. Kata-kata ini sengaja ia gunakan guna membuka pintu pikiran bawah sadar anda. Bila mendengar gambaran hantu yang begitu menyeramkan ini anda berubah penampilan dan nampak ketakutan, berarti pintu pikiran bawah sadar anda telah terbuka lebar-lebar, selanjutnya ia dapat membisikkan berbagai “saran” atau kata-kata yang bertujuan mengendalikan pikiran dan syaraf dan tubuh anda.

    Sebagai orang yang beriman, tentu anda akan berkata ahli hipnotis di atas berbau klenik atau syirik, maka andapun dapat menghukumi bahwa perbuatannya itu haram, atau syirik.

    Akan tetapi bila ahli hipnotisnya adalah orang yang bertauhid, maka ia dengan mudah mengubah kata-kata di atas. Misalnya, coba anda bayangkan: malaikat pencabut nyawa sekarang ini telah berada di atas kepala anda, penampilannya menyeramkan, suaranya menggelegar bagaikan petir, dan di belakangnya telah berbaris para malaikat yang membawa kain dari neraka yang sangat kasar, berbau busuk menyengat. Selanjutnya malaikat maut menghardik anda: “Wahai jiwa yang buruk, keluarlah engkau menuju kepada kebencian dan kemurkaan Allah.”

    Tentu mendengar ucapan yang demikian, anda sebagai seorang mukmin, akan berkata: “Ini adalah ucapan yang benar dan tidak masalah, sehingga praktek hipnoterapi yang ia lakukanpun tidak ada yang perlu dipermasalahkan.”

    Permisalannya sama dengan ilmu Kung Fu, ada yang mengembangkannya sebatas kemahiran gerak tangan, kaki dan refleks, dan tidak jarang yang disertai dengan magic, sehingga hasil dan hukumnyapun berbeda. Inilah yang mendasari banyak ulama’ dahulu mengharamkan Kung Fu, akan tetapi sekarang, seakan fatwa haram itu menjadi sirna bersama perkembangan pemahaman masyarakat tentang ilmu Kung Fu itu sendiri.

    Saudaraku! Pembagian hipnoterapi atau hipnotis menjadi dua bagian ini mungkin sering kali hanya sebatas teori saja, karena mungkin saja di lapangan banyak dari ahli hipnotis menggunakan kedua-duanya, atau bahkan mencampurkan kedua jenis hipnotis di atas, klasik & moderen. Walau demikian, kita tidak boleh  menutup kemungkinan adanya sebagian dari mereka yang tidak mencampurkannya, dan hanya menggunakan jenis kedua yang benar-benar memanfatkan keja otak kanan dan otak kiri (otak sadar dan otak bawah sadar).

    Oleh karena itu saya tidak dapat memberikan jawaban yang baku tentang hipnoterapi atau hipnotis atau hipnosis yang ada di masyarakat. Akan tetapi seyogyanya setiap kejadian dan setiap ahli hipnoterapi dikaji secara tersendiri, guna diberikan keputusan hukum yang selaras dengannya. Bila padanya terdapat hal-hal yang bertentangan dengan agama, maka yang kita larang sesuai dengan tingkat pelanggarannya. Sebaliknya, bila bila tidak ada yang menyelisihi prinsip agama, maka tidak masalah.

    Semoga jawaban singkat ini dapat sedikit menyingkap tabir tentang hukum praktek hipnoterapi yang mulai banyak diajarkan dan dipraktekkan di masyarakat. Wallahu a’alam bisshawab.

    Ustadz Muhammad Arifin Badri, M.A.

    Catatan Redaksi:
    Sekarang ini sudah banyak yang menjadikan hipnosis/hipnotis sebagai bagian dari bisnis. Jawaban ustadz ini bukan merupakan jawaban global terhadap hipnotis secara keseluruhan, dan bukan pula pembenaran terhadap praktek bisnis dengan menggunakan hipnotis. Untuk menetapkan hukum hipnotis dari sisi syariat harus dengan meneliti praktek hipnotis secara perkasus.

    sumber: pengusahamuslim.com

    Assalammu’alaikum. Barakallahu fik.
    Ustadz, ana mau tanya tentang HIPNOTIS menurut Al Qur’an dan Sunnah. Apakah itu termasuk musyrik???
    Jazakallahu khairan

    Berikut ini jawaban para ulama dalam komisi riset dan fatwa tentang hukum Hipnotis, semoga bermanfaat

    Fatwa Lajnah Da’imah[1] (Komisi Khusus Bidang Riset Ilmiah dan Fatwa) Saudi Arabia

    Pertanyaan
    Apa hukumnya hipnotis?

    dimana dengan  kemampuan hipnotis tersebut, pelakunya dapat menerawangkan fikiran korban, lalu mengendalikan dirinya dan bisa membuatnya meninggalkan sesuatu yang diharamkan, sembuh dari penyakit tegang otot atau melakukan pebuatan yang dimintanya tersebut?

    Jawaban Lajnah Da’imah sebagai berikut:

    Pertama : (pendahuluan)

    Ilmu tentang hal-hal yang ghaib merupakan hak mutlak Allah Ta’ala , tidak ada seorang pun dari makhluk-Nya yang mengetahui, baik itu jin atau pun selain mereka, terkecuali Allah mengabarkan hal gaib tersebut kepada orang yang dikehedaki-Nya seperti kepada para malaikat atau para rasul-Nya berupa wahyu.

    Dalam hal ini, Allah Ta’ala berfirman.

    “Katakanlah. Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah” [An-Naml : 65]

    Dia juga berfirman berkenaan dengan Nabi Sulaiman dan kemampuannya menguasai bangsa jin.

    “Maka tatkala Kami telah menetapkan kematian Sulaiman, tidak ada yang menunjukkan kepada mereka kematiannya itu kecuali rayap yang memakan tongkatnya. Maka tatkala ia telah tersungkur, tahulah jin itu bahwa kalau sekiranya ,mereka mengetahui yang ghaib tentulah mereka tidak tetap dalam siksa yang menghinakan” [Saba : 14]

    Demikian pula firman-Nya.

    “(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia pun tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan dibelakangnya” [Al-Jin : 26-27]

    Dalam sebuah hadits yang shahih dari An-Nuwas bin Sam’an Radhiyallahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

    “Bila Allah ingin memerintahkan suatu hal, Dia pun menyampaikan melalui perantaraan wahyu. lalu langit menjadi bergemuruh –dalam riwayat lain : bergemuruh yang amat sangat seperti disambar petir- karena rasa takut kepada Allah. Bila hal itu didengarkan oleh para penghuni langit, mereka pun pingsan dan bersimpuh sujud kepada Allah. Lalu yang pertama siuman adalah Jibril, maka Allah menyampaikan wahyu yang dikehendaki Nya kepada Jibril,

    lalu Jibril pun berkata, “Allah telah berfirman yang haq dan Dialah Yang Maha Tinggi Lagi Maha Besar”. Semua para malaikat pun mengatakan hal yang sama seperti yang telah dikatakan oleh Jibril. Lantas sampailah wahyu melalui Jibril hingga kepada apa yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala terhadapnya” [1]

    Di dalam hadits Shahih yang lain dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda :

    “Bila Allah telah memutuskan suatu perkara dilangit, para malaikat mengepakkan sayap-sayapnya sebagai (refleksi) ketundukan terhadap firman-Nya, seakan-akan seperti rantai yang di pukulkan diatas batu besar yang licin. apabila rasa takut itu sudah hilang dari hati mereka, mereka bertanya “Apa yang telah difirmankan oleh Rabb kalian?”. Mereka yang lain menjawab, “ Allah telah berfirman dengan yang Hak dan Dialah Maha Tinggi Lagi Maha Besar”.

    Lalu kabar tersebut didengar oleh para pencuri berita dilangit, dan para pencuri berita langit dengan lainnya itu seperti ini, yang satu di atas yang lainnya (estafet). (Sufyan, periwayat hadits ini menggambarkan dengan tangannya ; merenggangkan jemari tangan kanannya, menegakkan sebagian ke atas sebagian yang lain).

    Bisa jadi pencuri langit tersebut mendengar sebagian percakapan (para malaikat) kemudian menyampaikan berita tersebut kepada yang dibawahnya dan seterusnya sampai ketelinga para dukun dan tukang sihir,

    Atau bisa jadi para pencuri langit terbakar oleh panah api sebelum bisa menyampaikan berita, atau terbakar setelah menyampaikannya, maka para dukunpun berdusta dengan seratus kedustaan,  maka mereka pun berkata, ‘Bukankah dia telah memberitahukan kepada kita pada hari anu dan anu terjadi begini dan begitu,dan ternyata benar ” dan dukunpun dipercaya hanya karena sedikit berita yang didengar dari pencuri kabar dilangit.” [2]

    Maka, tidak boleh meminta pertolongan kepada jin dan para makhluk selain mereka untuk mengetahui hal-hal ghaib, baik dengan cara memohon dan mendekatkan diri kepada mereka, member sesajen ataupun lainnya. Bahkan itu adalah perbuatan syirik karena ia merupakan jenis ibadah padahal Allah telah memberitahukan kepada para hamba-Nya agar mengkhususkan ibadah hanya untuk-Nya semata, yaitu agar mereka mengatakan, “Hanya kepada-Mu kami menyembah (beribadah) dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan”.

    Juga telah terdapat hadits yang shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau berkata kepada Ibnu Abbas, “Bila engkau meminta, maka mintalah kepada Allah dan bila engkau memohon pertolongan, maka mohonlah pertolongan kepada Allah” [3]

    Kedua : (hukum hipnotis)

    Hipnotis merupakan salah satu jenis sihir (perdukunan) yang mempergunakan jin sehingga si pelaku dapat menguasai diri korban, lalu berbicaralah dia melalui lisannya dan mendapatkan kekuatan untuk melakukan sebagian pekerjaan setelah dirinya dikuasainya. Hal ini bisa terjadi, jika si korban benar-benar serius bersamanya dan patuh. Ini adalah imbalan untuk para penghipnotis karena perbuatan syirik yang mereka persembahkan kepada jin tersebut..

    Jin tersebut membuat si korban berada di bawah kendali si pelaku untuk melakukan pekerjaan atau berita yang dimintanya. Bantuan tersebut diberikan oleh jin bila ia memang serius melakukannya bersama si pelaku.

    Atas dasar ini, menggunakan hipnotis dan menjadikannya sebagai cara atau sarana untuk menunjukkan lokasi pencurian, benda yang hilang, mengobati pasien atau melakukan pekerjaan lain melalui si pelaku ini tidak boleh hukumnya. Bahkan, ini termasuk syirik karena alasan di atas dan karena hal itu termasuk berlindung kepada selain Allah terhadap hal yang merupakan sebab-sebab biasa dimana Allah Ta’ala menjadikannya dapat dilakukan oleh para makhluk dan membolehkannya bagi mereka.

    Wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad Wa Alihi Wa Shahbihi Wa Sallam

    [Kumpulan Fatwa Lajnah Daimah, Juz 11, hal-400-402]

    ________
    Footnotes
    [1]. As-Sunnah, Ibnu Abi Ashim, hal. 515; Shahih Ibnu Khuzaimah, kitab At-Tauhid, Juz I hal. 348-349, Al-Asma wa Ash-Shifat,Al-Baihaqy, hal.435, dan pengarang selain mereka. Dan didalam sanadnya terdapat periwayat bernama Nu’aim bin Hammad, dia seoran Mudallis (suka menyamarkan berita) dan dia meriwayatkannya dengan metode periwayatan an-an (mengatakan : dari si fulan, dari si fulan)
    [2]. Shahih Al-Bukhari, Kitab At-Tafsir, no. 4701
    [3]. HR Ahmad, no. 3699, 273, 2804 –versi analisis Syaikh Ahmad Syakir-, Sunan At-Turmudzi, kitab Shifah Al-Qiyamah, no. 2518

    Kesimpulan diatas:

    1. Perkara ghaib hanyalah milik Allah, dan tidak ada yang bisa mengetahuinya kecuali melalui perantaraan wahyu.
    2. Para dukun, tukang sihir dan para jin saling tolong menolong untuk melakukan kesyirikan. Dan Jin mengabarkan berita masa depan yang dicuri dari langit yang bisa jadi dia terbakar sebelum bisa menyampaikannya, dan para tukang sihir ataupun dukun berbohong dengan seribu kebohongan. Namun, perkataan mereka dipercaya hanya karena kebetulan pernah satu kali benar dikarenakan berita langit yang sampai kepada mereka.
    3. Hukum hipnotis yang menggunakan para jin (ilmu gaib dan supra natural), walaupun hasilnya untuk pengobatan ataupun meninggalkan hal yang haram (mis: narkoba, dll) adalah termasuk bentuk kesyirikan. Maka hal ini terlarang.

    Catatan tambahan :

    Adapun hipnoterapi yang dikembangkan oleh para ahli psikologi dengan mengembangkan teori otak kanan (alam bawah sadar) yang digunakan untuk terapi para pasien maka hal itu tidak termasuk, karena itu adalah ilmu yang ilmiah yang diperbolehkan dan dikembangkan secara logis dengan penelitian. Terapi yang dilakukan para ilmuwan psikolog terhadap para pasien berbeda dengan praktek yang dilakukan oleh para tukang hipnotis (baca: tukang sihir).

    Terapi ilmiah menggunakan teknik-teknik tertentu yang bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuan, dan bisa dijabarkan secara logis. Walaupun secara istilah disebut hipnoterapi (terapi hipnotis) namun secara praktek berbeda dengan hipnotis supranatural. Maka, hukumnya pun terkait pada hakekat bukan pada istilahnya.

    Peringatan:

    Adapun kebanyakan praktek hipnotis yang berkembang dimasyarakat adalah bentuk yang pertama yang termasuk kedalam kategori sihir, yang menggunakan bantuan Jin. Mereka membungkus perbuatan syirik mereka dengan teori-teori ilmiah otak kanan dan kiri, dengan beragam bukti untuk mengelabui kebanyakan orang, namun pada hakekatnya adalah praktek sihir. Jadi kita perlu hati-hati dan mencermati dengan seksama.

    Wallahu ‘Alam

    Oleh tim Tanya jawab

    [1] Al Lajnah Ad Daimah lil buhuts wal ifta (komisi khusus bagian riset ilmiah dan fatwa) adalah sebuah lembaga riset dan fatwa di Negara Arab Saudi, yang beranggotakan para ulama yang terkemuka yang memiliki kapabilitas dibidangnya yang diakui dunia.

    sumber: serambimadinah.com

  • TPA = Taman Penghafalan Al-Quran, Sebuah Upaya Memberdayakan TPA

    TPA = Taman Penghafalan Al-Quran, Sebuah Upaya Memberdayakan TPA

    Dalam sebuah kunjungan ke sebuah pesantren tahfizh untuk anak-anak di Indonesia, seorang dosen Universitas Islam Madinah menangis. Ia tidak tega melihat anak-anak usia 6-12 tahun yang harus berpisah dan tinggal jauh dari kedua orangtuanya. Menurut teori pendidikan yang ia pelajari, anak-anak seusia mereka semestinya tidak dipisahkan dari kasih sayang ayah ibunda mereka.

    Ini Indonesia, Syaikh!

    Ya, Indonesia memang tidak sama dengan Saudi Arabia. Kesibukan orang tua, dan terlebih lingkungan yang demikian memprihatinkan telah mendesak para orang tua untuk memasukkan putra-putri mereka ke pesantren, bahkan sejak masih kanak-kanak. Hal itu menjadi salah satu pilihan yang paling masuk akal jika ingin anak-anak mereka selamat dari dampak buruk globalisasi. Inilah udzur mereka jika memang benar mereka menyelisihi kaidah pendidikan anak.

    Di Saudi, dengan mudah kita bisa mendapatkan anak-anak yang berjamaah shalat Asar di masjid kampung, kemudian menghafal al-Quran sambil duduk melingkar dengan bimbingan ustadz mereka. Sesekali, -dasar anak-anak- mereka terlihat saling bercanda. Menyejukkan sekali pemandangan seperti ini. Setelah itu mereka pulang ke rumah dan berinteraksi dengan orang tua dan lingkungan mereka. Alami sekali! Lingkungan yang relatif masih aman, ditambah adanya halaqah-halaqah tahfizh di masjid-masjid kampung seperti ini dirasa cukup, sehingga tidak ada dorongan untuk menyekolahkan anak di sekolah berasrama. Karenanya jarang sekali kita temukan sekolah berasrama di sana, apalagi untuk anak usia SD.

    Potensi besar, tapi sayang….

    Berbicara mengenai potensi madrasah sore, sebenarnya Indonesia tidak kalah. Hampir setiap kampung memiliki Taman Pendidikan Al-Quran (TPA/TPQ). TPA/TPQ ini laksana benteng yang tersebar di seluruh pelosok negeri. Di sebagian daerah, bahkan TPA/TPQ ini dikelola dengan sangat profesional. Hanya saja, ilmu yang diajarkan di dalamnya masih banyak yang perlu dikoreksi. Porsi BCM (Bermain, Cerita dan Menyanyi) sangat besar. Waktu belajar yang hanya 1-2 jam menjadi jauh dari efisien. Materi cerita acap kali disusupi cerita-cerita fiksi yang tidak banyak kita rasakan manfaatnya. Adapun menyanyi, fahaddits wala haraj (kritiklah sesuka hati), apalagi kalau dilakukan di masjid. Anak-anak yang sudah seharian bermain harus bermain lagi di TPA. Dalam beberapa kasus yang ditemui, anak-anak tampak terampil dalam banyak hal kecuali mengaji.

    Merubah paradigma TPA.

    Di kalangan masyarakat pecinta sunnah, konsep madrasah seperti ini mulai dirubah. Anak didik lebih diarahkan pada pengembangan potensi yang sesuai dengan usia mereka, tanpa mengabaikan rambu-rambu syariat.. Daya hafal yang sedang begitu kuatnya diberikan porsinya yang sesuai. Kemampuan belajar baca tulis juga diasah. Bermain boleh, tapi seperlunya, toh di rumah akan banyak main lagi.

    Sebuah TK di Solo, rata-rata tamatannya hafal juz ‘Amma dan lancar baca tulis. Tamatannya kesulitan mencari SD yang pas menampung mereka jika terpaksa meneruskan SD di tempat lain. Di Yogya, bahkan ada TK yang rata-rata tamatannya hafal 2 juz al-Quran. Tentu membuat minder mereka yang ketika tamat pesantren belum lancar hafalan juz ‘Amma.

    Pendidikan yang Islami ternyata tidak hanya membuat anak didik unggul dalam bidang agama. Karena anugerah Allah, dengan fasilitas dan biaya tidak seberapa, sebuah SD di Yogya pernah meraih peringkat 1 nilai rata-rata Ujian Nasional se-Indonesia.

    Beberapa contoh di atas menambah keyakinan kita bahwa pendidikan berbasis sunnah tidak bisa di tawar lagi. Hanya saja, perubahan paradigma madrasah seperti di atas masih sangat sedikit. Cakupannya masih terbatas pada TKIT atau SDIT yang menerapkan belajar sehari penuh (full day school). Masih banyak sekali lapisan yang belum tersentuh perbaikan.

    Kendalanya, meskipun banyak sekolah terpadu yang menawarkan harga sangat murah, harga tersebut masih dinilai mahal oleh sebagian besar umat Islam di negeri kita. Di samping itu, daya tampung sekolah dan jarak yang lumayan jauh ikut berpengaruh.

    Karenanya, pembenahan dan pemberdayaan TPA – yang sudah begitu memasyarakat sampai ke desa-desa terpencil – sangat dibutuhkan. Salah satu yang layak kita coba adalah menitikberatkan hafalan Al-Quran pada kurikulum TPA, sebagaimana dilakukan di negara-negara yang memiliki tradisi ilmiah kuat. Madrasah sore di negara-negara dengan tradisi ilmu agama kuat berwujud halaqah-halaqah tahfizh yang dari masa ke masa telah terbukti mencetak banyak sekali penghafal al-Quran, dan banyak dari mereka yang menyelesaikan hafalan pada usia yang sangat belia. Padahal, halaqah-halaqah ini hanya madrasah sore sekelas TPA, bukan pesantren. Membandingkan hal ini dengan output TPA yang ada, rasanya tidak berlebihan kalau kita katakan bahwa yang terjadi adalah satu bentuk pendangkalan agama dan penurunan kualitas. Jika ada anak kecil yang memiliki banyak hafalan Al-Quran di negeri kita, hampir bisa dipastikan bahwa ia bukanlah produk TPA yang ‘umum’.

    Proyek dakwah strategis.

    Masing-masing dari kita bisa memulai perbaikan ini, dengan mempelajari dari dekat sistim dan kurikulum pengajaran Al-Quran di TK-TK pelopor, dengan kelebihan dan kekurangannya, kemudian menerapkannya di TPA yang ada di kampung masing-masing. Insyaallah itu akan menjadi benih unggul. Ketika hasil pendidikan mulai nampak pada anak didik, maka para orang tua akan semakin senang. Yang lain juga insyaallah akan berlomba mencari ‘Taman Penghafalan Al-Quran’ dan meninggalkan TPA model lama. Kecenderungan ini bahkan sudah terlihat di masyarakat. Para orang tua rela capek dan membayar mahal asal anaknya bisa belajar di TPA yang lebih serius meski jauh, daripada membiarkan anaknya ‘main-main’ di TPA yang dekat. Orang tua yang baik mendambakan anak yang saleh dan hafal al-Quran, bukan anak yang pintar menyanyi.

    Jika demikian. otomatis TPA model lama akan memperbaiki diri. Barangkali pengurusnya akan mengundang anda untuk menebar hidayah di sana, atau mereka studi banding ke TPA anda, atau diam-diam menjiplak sistim pendidikan TPA anda yang tidak perlu diproteksi dengan hak paten. Apapun yang terjadi, segala puji bagi Allah yang dengan izinNya amal saleh terlaksana. Yang penting TPA-TPA kita bersih dari pelanggaran syariah dan diridhai Allah serta menghasilkan buahnya yang manis. Syukur kalau ke depan ada di antara kita yang bisa menyusun kurikulum yang bisa dijadikan acuan TPA-TPA dengan paradigma baru ini, sebagaimana kurikulum Team Tadarus AMM Yogyakarta saat ini di pakai sedemikian luas.

    Jika lembaga pendidikan agama paling mengakar ini menjadi lebih baik, insyaallah kita bisa menatap optimis masa depan Indonesia. Kesadaran orang tua akan pendidikan agama akan semakin tinggi karena melihat putra-putri mereka tidak hanya bakat dalam sains, tapi juga bakat menghafal al-Quran. Bukan hanya anak badung dan berkemampuan pas-pasan yang mereka arahkan untuk mendalami ilmu agama. Lahirnya ulama-ulama pembaharu dari rahim ibu pertiwi rasanya begitu dekat. Perubahan yang dicita juga lambat laun akan merambah ke dimensi kehidupan yang lain, karena ridha Allah yang kita kejar. Allah tidak merubah keadaan kita sampai kita memperbaiki diri. Tanpa bermaksud meremehkan, tulisan ini dibuat untuk perbaikan TPA yang telah banyak berjasa dan kita cintai bersama. Wallahu a’lam.

    oleh Anas Burhanuddin, MA hafidzahullah

    sumber:  serambimadinah.com

  • Penuntut Ilmu Tidak Boleh Futur, Tidak Boleh Putus Asa Dan Waspada Terhadap Bosan

    PENUNTUT ILMU TIDAK BOLEH FUTUR
    msn
    Seorang penuntut ilmu tidak boleh futur dalam usahanya untuk memperoleh dan mengamalkan ilmu. Futur yaitu rasa malas, enggan, dan lamban dimana sebelumnya ia rajin, bersungguh-sungguh, dan penuh semangat.

    Futur adalah satu penyakit yang sering menyerang sebagian ahli ibadah, para da’i, dan penuntut ilmu. Sehingga seseorang menjadi lemah dan malas, bahkan terkadang berhenti sama sekali dari melakukan aktivitas kebaikan.

    Orang yang terkena penyakit futur ini berada pada tiga golongan, yaitu:

    1). Golongan yang berhenti sama sekali dari aktivitasnya dengan sebab futur, dan golongan ini banyak sekali.

    2). Golongan yang terus dalam kemalasan dan patah semangat, namun tidak sampai berhenti sama sekali dari aktivitasnya, dan golongan ini lebih banyak lagi.

    3). Golongan yang kembali pada keadaan semula, dan golongan ini sangat sedikit. [1]

    Futur memiliki banyak dan bermacam-macam sebab. Apabila seorang muslim selamat dari sebagiannya, maka sedikit sekali kemungkinan selamat dari yang lainnya. Sebab-sebab ini sebagiannya ada yang bersifat umum dan ada yang bersifat khusus.

    Di antara sebab-sebab itu adalah.

    1). Hilangnya keikhlasan.
    2). Lemahnya ilmu syar’i.
    3). Ketergantungan hati kepada dunia dan melupakan akhirat.
    4). Fitnah (cobaan) berupa isteri dan anak.
    5). Hidup di tengah masyarakat yang rusak.
    6). Berteman dengan orang-orang yang memiliki keinginan yang lemah dan cita-cita duniawi.
    7). Melakukan dosa dan maksiyat serta memakan yang haram.
    8). Tidak mempunyai tujuan yang jelas (baik dalam menuntut ilmu maupun berdakwah).
    9). Lemahnya iman.
    10). Menyendiri (tidak mau berjama’ah).
    11). Lemahnya pendidikan. [2]

    Futur adalah penyakit yang sangat ganas, namun tidaklah Allah menurunkan penyakit melainkan Dia pun menurunkan obatnya. Akan mengetahuinya orang-orang yang mau mengetahuinya, dan tidak akan mengetahuinya orang-orang yang enggan mengetahuinya.

    Di antara obat penyakit futur adalah.

    1). Memperbaharui keimanan.
    Yaitu dengan mentauhidkan Allah dan memohon kepada-Nya agar ditambah keimanan, serta memperbanyak ibadah, menjaga shalat wajib yang lima waktu dengan berjama’ah, mengerjakan shalat-shalat sunnah rawatib, melakukan shalat Tahajjud dan Witir. Begitu juga dengan bersedekah, silaturahmi, birrul walidain, dan selainnya dari amal-amal ketaatan.
    2). Merasa selalu diawasi Allah Ta’ala dan banyak berdzikir kepada-Nya.
    3). Ikhlas dan takwa.
    4). Mensucikan hati (dari kotoran syirik, bid’ah dan maksiyat).
    5). Menuntut ilmu, tekun menghadiri pelajaran, majelis taklim, muhadharah ilmiyyah, dan daurah-daurah syar’iyyah.
    6). Mengatur waktu dan mengintrospeksi diri.
    7). Mencari teman yang baik (shalih).
    8). Memperbanyak mengingat kematian dan takut terhadap suul khatimah (akhir kehidupan yang jelek).
    9). Sabar dan belajar untuk sabar.
    10). Berdo’a dan memohon pertologan Allah. [3]

    PENUNTUT ILMU TIDAK BOLEH PUTUS ASA DALAM MENUNTUT ILMU DAN WASPADA TERHADAP BOSAN

    Sebab, bosan adalah penyakit yang mematikan, membunuh cita-cita seseorang sebesar sifat bosan yang ada pada dirinya. Setiap kali orang itu menyerah terhadap kebosanan, maka ilmunya akan semakin berkurang. Terkadang sebagian kita berkata dengan tingkah lakunya, bahkan dengan lisannya, “Saya telah pergi ke banyak majelis ilmu, namun saya tidak bisa mengambil manfaat kecuali sedikit.”

    Ingatlah wahai saudaraku, kehadiran Anda dalam majelis ilmu cukup membuat Anda mendapatkan pahala. Bagaimana jika Anda mengumpulkan antara pahala dan manfaat? Oleh karena itu, janganlah putus asa. Ketahuilah, ada beberapa orang yang jika saya ceritakan kisah mereka, maka Anda akan terheran-heran. Di antaranya, pengarang kitab Dzail Thabaqaat al-Hanabilah. Ketika menulis biografi, ia menyebutkan banyak cerita unik beberapa orang ketika mereka menuntut ilmu.

    ‘Abdurrahman bin an-Nafis -salah seorang ulama madzhab Hanbali- dulunya adalah seorang penyanyi. Ia mempunyai suara yang bagus, lalu ia bertaubat dari kemunkaran ini. Ia pun menuntut ilmu dan ia menghafal kitab al-Haraqi, salah satu kitab madzhab Hanbali yang terkenal. Lihatlah bagaimana keadaannya semula. Ketika ia jujur dalam taubatnya, apa yang ia dapatkan?

    Demikian pula dengan ‘Abdullah bin Abil Hasan al-Jubba’i. Dahulunya ia seorang Nashrani. Kelurganya juga Nashrani bahkan ayahnya pendeta orang-orang Nashrani sangat mengagungkan mereka. Akhirnya ia masuk Islam, menghafal Al-Qur-an dan menuntut ilmu. Sebagian orang yang sempat melihatnya berkata, “Ia mempunyai pengaruh dan kemuliaan di kota Baghdad.”

    Demikian juga dengan Nashiruddin Ahmad bin ‘Abdis Salam. Dahulu ia adalah seorang penyamun (perampok). Ia menceritakan tentang kisah taubatnya dirinya: Suatu hari ketika tengah menghadang orang yang lewat, ia duduk di bawah pohon kurma atau di bawah pagar kurma. Lalu melihat burung berpindah dari pohon kurma dengan teratur. Ia merasa heran lalu memanjat ke salah satu pohon kurma itu. Ia melihat ular yang sudah buta dan burung tersebut melemparkan makanan untuknya. Ia merasa heran dengan apa yang dilihat, lalu ia pun taubat dari dosanya. Kemudian ia menuntut ilmu dan banyak mendengar dari para ulama. Banyak juga dari mereka yang mendengar pelajarannya.

    Inilah sosok-sosok yang dahulunya adalah seorang penyamun, penyanyi dan ada pula yang Nashrani. Walau demikian, mereka menjadi pemuka ulama, sosok mereka diacungi jempol dan amal mereka disebut-sebut setelah mereka meninggal.

    Jangan putus asa, berusahalah dengan sungguh-sungguh, mohonlah pertolongan kepada Allah dan jangan lemah. Walaupun Anda pada hari ini belum mendapatkan ilmu, maka curahkanlah terus usahamu di hari kedua, ketiga, keempat,…. setahun, dua tahun, dan seterusnya…[4]

    Seorang penuntut ilmu tidak boleh terburu-buru dalam meraih ilmu syar’i. Menuntut ilmu syar’i tidak bisa kilat atau dikursuskan dalam waktu singkat. Harus diingat, bahwa perjalanan dalam menuntut ilmu adalah panjang dan lama, oleh karena itu wajib sabar dan selalu memohon pertolongan kepada Allah agar tetap istiqamah dalam kebenaran.
    Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

    [Disalin dari buku Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga “Panduan Menuntut Ilmu”, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, PO BOX 264 – Bogor 16001 Jawa Barat – Indonesia, Cetakan Pertama Rabi’uts Tsani 1428H/April 2007M]
    __________
    Foote Notes
    [1]. Lihat al-Futur Mazhaahiruhu wa Asbaabuhu wal ‘Ilaaj (hal. 22).
    [2]. Lihat al-Futur Mazhaahiruhu wa Asbaabuhu wal ‘Ilaaj (hal. 43-71).
    [3]. Ibid (hal. 88-119) dengan diringkas.
    [4]. Ma’aalim fii Thariiq Thalabil ‘Ilmi (hal. 278-279

    sumber: http://almahaj.or.id

  • Inilah penjelasan hadits Ummu Zar’in (kisah 11 wanita yang bercerita tentang kondisi suami masing2)

    Hadits Ummu Zar’ (sebuah nasihat untuk istri)

    Hadits yang cukup panjang yang terdapat di HR. Al-Bukhari (no. 5189) di dalam kitab an-Nikaah dan HR. Muslim (no. 2448) ini berisi tentang sebelas wanita yang menceritakan tentang kondisi suaminya masing-masing, yang didalamnya banyak terkandung pelajaran. Hadits Ummu Zar’ ini dimasukkan ke dalam kategori: “Pergaulilah mereka dengan cara yang ma’ruf.” Untuk selanjutnya karena panjangnya hadits ini, maka kami akan memisahkan tiap bagiannya, kemudian membahasnya satu-persatu dan disertai Ibroh (pelajaran yang dapat dipetik) diakhir pembahasan. InsyaaAllah akan mempermudah bagi pembaca KIC.

    Al-Bukhari meriwayatkan, dalam Shahiihnya pada bab “Ber­gaul dengan Baik terhadap Keluarga,” sebuah hadits marfu’ dari ‘Aisyah . Ia menuturkan:
    Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Abdurrahman] dan [Ali bin Hujr] keduanya berkata, Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Abdullah bin Urwah] dari [Urwah] dari [Aisyah] ia berkata; Sebelas wanita duduk-duduk kemudian berjanji sesama mereka untuk tidak mnyembunyikan sedikitpun seluk-beluk suami mereka. Wanita pertama berkata, “Suamiku adalah daging unta yang kurus, berada di puncak gunung yang sulit, tidak mudah didaki, dan tidak gemuk sehingga mudah diangkat.” Wanita kedua berkata, “Suamiku? Aku tidak akan menyebarkan seluk-beluk tentang dirinya. Aku takut tidak bisa meninggalkannya jika aku menyebutnya, aku menyebutkan kebaikan dan keburukannya sekaligus.” Wanita ketiga berkata, “Suamiku jangkung. Jika aku berkata, ia menceraikanku. Jika aku diam, ia menggantungkan (urusanku).” Wanita keempat berkata, “Suamiku sedang, seperti cuaca gunung Tihamah. Ia tidak panas, dingin, menakutkan, dan membosankan.” Wanita kelima berucap, “Suamiku? Jika ia masuk, ia seperti anak singa. Jika ia keluar, ia seperti singa. Ia tidak pernah bertanya apa yang ia ketahui.” Wanita keenam mengemukakan, “Suamiku? Jika makan, ia mencampur semua jenis makanan. Jika minum, ia menghabiskan seluruh air. Jika tidur, ia berselimut. Ia tidak memasukkan telapak tangan untuk mengetahui kesedihan (tidak penyayang kepadanya).” Wanita ketujuh berkata, “Suamiku tidak tahu kemaslahatan dirinya dan bodoh. Baginya, semua penyakit adalah obat. Ia membelah kepalamu atau memecahkanmu, atau melakukan kedua-duanya terhadapmu.” Wanita kedelapan berkata, “Suamiku halus sehalus kelinci dan harum seharum zarrab (tanaman yang harum).” Wanita kesembilan mengatakan, “Suamiku tinggi tiangnya, panjang bantuannya, besar asapnya, dan rumahnya dengan api.” Wanita kesepuluh mengemukakan, “Suamiku adalah majikan dan tidak ada majikan sebaik dia. Ia mempunyai unta yang banyak sekali dan dekat pengembalaannya. Jika unta-unta tersebut mendengar suara rebana sebagai tanda kedatangan tamu, unta-unta tersebut merasa yakin bahwa mereka akan disembelih.” Wanita kesebelas berkata, “Suamiku adalah Abu Zar’in. Tahukah kamu siapakah Abu Zar’in? Ia menggerak-gerakkan perhiasan kedua telingaku, memenuhi lemak kedua lenganku, dan membahagiakanku hingga jiwaku berbahagia. Ia mendapatiku di tempat pemilik kambing kecil di gunung kemudian membawaku ke pemilik kuda yang banyak, unta yang banyak, penggiling makanan, dan pengusir burung. di tempatnya, aku berkata dan tidak menjelek-jelekkan, tidur hingga pagi, dan minum hingga puas. Ibu Abu Zar’in. siapakah ibu Abu Zar’in? Tempat makanannya besar dan rumahnya luas. Anak laki-laki Abu Zar’in. Siapakah anak laki-laki Abu Zar’in? Tempat tidurnya seperti pedang yang diambil dari sarungnya (ringan) dan ia dibuat kenyang dengan lengan kambing yang berusia empat bulan. Anak perempuan Abu Zar’in. Siapakah anak perempuan Abu Zar’in? Ia patuh kepada ayah ibunya dan membuat marah tetanggganya. Budak wanita Abu Zar’in. Siapakah budak wanita Abu Zar’in? Ia tidak merusak pembicaraan kami, tidak memindahkan warisan kami, dan tidak memenuhi rumah kami dengan kotoran seperti rumput. Abu Zar’in keluar sedang tempat-tempat susu digerak-gerakkan dengan keras, kemudian ia bertemu dengan seorang wanita bersama dua anaknya seperti anak singa yang sedang bermain di bawah pinggangnya dengan dua buah delima, kemudian Abu Zar’in menceraikanku dan menikahi wanita tersebut. Sesudahnya aku menikah dengan seorang laki-laki yang mulia, mengendarai dengan cepat, mengambil tombak, mengembalikan hewan ternak kepadaku, dan memberiku bau harum semuanya sepasang. Ia berkata, ‘Makanlah hai Ummu Zar’in dan berilah makan keluargamu.’ Jika aku kumpulkan semua yang diberikan suami keduaku tersebut, tidak mencapai bejana terkecil Abu Zar’in. Aisyah berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Terhadapmu aku seperti Abu Zar’in terhadap Ummu Zar’in.” berkata Abu Abdullah; berkata [Sa’id bin Salamah] dari [Hisyam] dan janganlah engkau penuhi rumah kami dengan sisa-sisa rumah (sampah). Abu Abdullah mengatakan, sebagian mengatakan “Maka aku minum hingga puas.”. Dan ini lebih sahih.
    [dicopy dari lidwapusaka online]

    Penjelasan

    “Sebelas wanita duduk lalu mereka berjanji untuk tidak menyembunyikan tentang kabar-kabar yang bertalian dengan suami mereka sedikit pun.
    Wanita yang pertama berkata: ‘Suamiku adalah daging unta jantan kurus di atas puncak gunung yang tidak mudah didaki, dan tidak pula berdaging sehingga mudah berpindah.’

    Pembahasan: Wanita pertama ini bermaksud mencela suaminya. Ia mengistilahkan bahwa daging suaminya seper­ti daging unta yang kurus, selain itu juga terletak di puncak gunung yang sulit didaki. Kemudian ditambahkan lagi bahwa suaminya tidak pula gemuk untuk mampu memikul beban.

    Wanita ini tidak menikmati suaminya. Sebab, ia adalah seorang pria yang lemah dan dagingnya tidak bagus. Sepertinya ia menyifati aktifitas seksualnya bersamanya. Sekalipun ia menikmati aktifitas seksual bersama suaminya, namun ia melihatnya seperti daging unta yang kurus. Disamping kurus, ternyata dia sangat buruk akhlaknya. Tidak ada seorang pun yang tahu bagaimana seharusnya berbicara dengannya. Bahkan ketika dia sampai kepada suaminya setelah bersusah payah, dia tidak mendapat­kan sesuatu pun yang layak diambil dan dinikmati darinya. Wallaahu a’lam.

    Yang kedua berkata: ‘Tentang suamiku, aku tidak ingin menyebarkan beritanya. Sesungguhnya aku khawatir mengatakannya. Jika aku mengingatnya, maka aku akan mengingat urat di wajah dan di perutnya.’

    Pembahasan: Wanita yang kedua ini tidak mau membicarakan aib-aib suami­nya baik yang nampak maupun yang tersembunyi. Hal ini dikarenakan suaminya ini memiliki banyak aib. Ia khawatir bila mengingatnya akan menyebutkan semua aibnya. Seakan-akan ia khawatir tidak dapat membiarkan beritanya sedikit pun karena sedemikian banyaknya. Tetapi ia merasa cukup mengisyaratkan aib-aibnya. Wallaahu a ‘lam.

    Yang ketiga berkata: ‘Suamiku orang yang berakhlak buruk; jika aku berbicara, maka aku akan ditalak dan jika aku diam, maka aku akan terkatung-katung.’

    Pembahasan: wanita yang ketiga ini menyebutkan bahwa suaminya memiliki akhlak yang buruk. Jika wanita ini berbicara disisinya dan mengoreksinya tentang suatu perkara, maka dia akan dicerai oleh suaminya. Namun jika dia diam, maka suaminya tidak menghiraukannya dan meninggalkannya seperti wanita terkatung-katung yang tidak mempunyai suami dan tidak pula janda. Dia memiliki suami, namun suaminya ini tidak bisa diambil manfaat bila disisinya. Wallaahu a’lam.

    Yang keempat berkata: ‘Suamiku seperti malam yang tenang, tidak panas, tidak dingin, tidak ada ketakutan dan tidak membosan­kan.’

    Pembahasan: Wanita keempat menyifati suaminya, bahwa dia hidup bersamanya dengan rasa aman dan keadaannya menyenangkan. Ia tidak takut dan tidak bosan dengan kehidupan­nya. Ia seperti penduduk Tuhamah dalam menikmati malam mereka yang tenang dan cuaca yang lembut. Ia menikmati suaminya karena pergaulannya yang bagus dan keadaannya sederhana. Wallaahu a ‘lam.

    Yang kelima berkata: ‘Suamiku, apabila ia masuk, ia seperti macan kumbang dan apabila keluar, ia seperti singa, dan tidak ber­tanya tentang apa yang terlihat (di dalam rumah).’

    Pembahasan: Pensifatan wanita kelima ini pada suaminya mengandung dua kemungkinan:

    Kemungkinan pertama, ia menyifati suaminya bahwa ia seperti macan, karena terlalu sering menyetubuhinya. Wanita ini dicintainya sehingga ia tidak tahan ketika meli­hatnya. Sementara ketika ia di tengah-tengah manusia (ketika keluar) ia adalah pemberani seperti singa. Selain itu suaminya ini (tidak bertanya tentang apa yang bisa dilihat) memberikan kepadanya makanan, minuman dan pakaian, dan ia tidak menanyakan dikemanakan semua itu habis.

    Kemungkinan kedua, ia mencela suaminya dan menyifatinya bahwa ketika masuk, ia seperti macan. Ia tidak mencumbuinya sebelum menyenggamainya. Ia juga berakhlak buruk, meninju, memukul dan ia tidak bertanya tentang isterinya. Ketika ia keluar, sedangkan isterinya sakit, maka ketika kembali, ia tidak bertanya ten­tang keadaannya. Wallaahu a’lam.

    Yang keenam berkata: ‘Suamiku, jika ia makan sangat rakus. Jika minum, ia meminumnya sekali tenggak. Jika tidur, ia tidur pulas sendirian Gauh dari isteri). Ia tidak memasukkan telapak tangannya (ke dalam tubuh isterinya) untuk mengetahui berita (tentang kesedihan isterinya).’

    Pembahasan: Wanita keenam ini menyifati suaminya sebagai orang yang rakus dalam makan dan minum sehingga tidak menyisakan sedikit pun. Jika ia tidur, maka ia tidur di pojok dan berselimutkan dengan pakaiannya sendirian dalam keadaan berpaling dari isterinya, dan dia (si isteri) bersedih karenanya. Ia tidak mengulurkan tangannya untuk mengetahui kesedihannya terhadapnya, dan ia (si isteri) sakit tapi ia tidak bertanya tentang penyakitnya. Wallaahu a’lam.

    Yang ketujuh berkata: ‘Suamiku dungu -atau tidak mampu bersenggama dengan isterinya bahkan sangat dungu. Setiap penyakit ada padanya. Ia melukai kepalamu, melukai tubuhmu atau melaku­kan kedua-duanya kepadamu.’

    Pembahasan: Wanita ketujuh ini menyifati suaminya sebagai orang yang dungu, sebab ia tidak mampu me­menuhi hajatnya. Meskipun demikian, ia selalu menyakitinya jika ia berkata kepadanya. Suaminya ini kemudian menahannya, memukulnya dan melukai kepala serta badannya. Ia tidak menyisakan satu anggota badan pun bisa terbebas. Kadang­kala ia melakukan segalanya. Wallaahu a’lam.

    Yang kedelapan berkata: ‘Suamiku sentuhannya selembut sentuhan kelinci dan aromanya seharum aroma Zarnab (pohon berbau harum).’

    Pembahasan: Wanita kedelapan ini menyifati suaminya sebagai orang yang suka berdandan dan memakai par­fum untuk dirinya. Wallaahu a’lam.

    Yang kesembilan berkata: ‘Suamiku tinggi pilarnya, panjang sarung pedangnya, banyak abunya dan rumahnya dekat dengan kebaikan.’

    Pembahasan: Wanita kesembilan ini menyifati suaminya, bahwa rumahnya tinggi dan panjang, dan demikianlah rumah para bangsawan. Ia berperawakan tinggi, yang membutuhkan sarung pedang yang panjang, dan itu karena keberaniannya. Apinya tidak padam karena kedermawanannya. Rumahnya dekat dengan tempat pertemuan, sehingga ia tidak tertutup dari para peserta pertemuan dan ia tidak jauh dari mereka serta selamanya berada di tengah-tengah khalayak agar mudah bertemu dengan­nya.

    Yang kesepuluh berkata: ‘Suamiku adalah raja, raja yang seperti apa? Seorang raja yang lebih baik dari semua raja. Ia memiliki unta-unta yang banyak, menderum dan sedikit digembalakan. Jika hewan-hewan tersebut mendengar suara pisau, maka hewan-hewan tersebut merasa yakin, bahwa mereka akan binasa.’

    Pembahasan: Wanita kesepuluh ini mengatakan, bahwa suaminya adalah raja yang lebih baik dibandingkan raja-raja yang disebutkan dalam hal kedemawanannya. Ia memiliki banyak hewan peliharaan yang sedikit digembalakan (kebanyakan dikandang). Jika hewan peliharaannya ini mendengar suara pisau, maka ia tahu bahwa ada tamu yang datang. Jika tamu telah datang, maka ia yakin bahwa ia akan disembelih. Hal ini dikarenakan kedermawanannya sang suami.

    Yang kesebelas berkata: ‘Suamiku Abu Zar’, dan siapakah Abu Zar’? Yaitu, orang yang memakaikan perhiasan di kedua telingaku. Ia memenuhi tubuhku dengan lemak (sehingga aku menjadi gemuk). Ia membahagiakanku, sehingga aku menjadi bahagia dan bangga. Ia mendapatiku (ketika menikahiku) dalam keluarga penggembala kambing yang sengsara, lalu menempatkanku dalam keluarga penggembala kuda dan unta serta memiliki banyak tanaman dan hewan ternak. Di sisinya aku berbicara, dan aku tidak dicela. Aku tidur di awal siang hari dan aku minum hingga puas.’

    Ibu Abu Zar’, dan siapakah ibu Abu Zar’ itu? Hartanya banyak dan rumahnya luas.

    Putera Abu Zar’, dan siapakah putera Abu Zar’ itu? Tempat tidurnya seperti selembar serat tikar (karena sempitnya) dan sudah merasa kenyang dengan makan kaki kambing.

    Putri Abu Zar’ dan tahukah kamu siapakah putri Abu Zar’ itu? Ia mentaati ayahnya dan mentaati ibunya, pakaiannya ter­penuhi dan tetangganya iri kepadanya.

    Sahaya wanita Abu Zar’, dan tahukah kamu siapa sahaya wanita Abu Zar’ itu? Ia tidak menyebarkan pembicaraan kami. Tidak berkhianat maupun mencuri makanan kami, dan tidak me­menuhi rumah kami dengan sampah.

    Pembahasan: Wanita kesebelas ini (Ummu Zar’) menyifati Abu Zar’ banyak memberinya perhiasan dan makanan yang enak. Dan dia berbahagia atas perlakuan Abu Zar’. Ia menceritakan bahwa Abu Zar’ ini dahulu menikahinya padahal dia berada pada keluarga yang miskin. Yang kemudian Abu Zar’ menempatkannya dikeluarga yang kaya. Meskipun begitu, ketika berbicara (berpendapat) disisi Abu Zar’ pendapatnya diterima (meskipun dulu keluarganya merupakan keluarga yang miskin). Selain itu dia sangat menikmati hidup bersama Abu Zar’ yang dia bisa tidur dan minum sepuas-puasnya karena dia tidak perlu melakukan pekerjaan rumah (karena memiliki banyak pembantu)

    Selanjutnya karena senangnya hidup bersama Abu Zar’ maka dia kemudian menyebutkan, bagaimana ibu, putera, puterinya dan hamba sahayanya.

    Ia menggambarkan Ibu Abu Zar’ mempunyai banyak perabotan, harta, pakaian, dan rumah yang luas.

    Ia menggambarkan putera Abu Zar’ bahwa pembaringannya hanya selebar selembar serat tikar, maksudnya ia tidak banyak memanfaatkan atau mengambil tempat di rumah, dan sedikit makannya, sehingga sudah merasa kenyang dengan makan sebelah kaki depan kambing kecil, dan ini gambaran bahwa anak tirinya tersebut tidak banyak membebaninya seakan-akan tidak hidup bersamanya.

    Ia menggambarkan puteri Abu Zar’ yang taat kepada orangtuanya, mempunyai pakaian yang banyak dan membuat iri tetangganya.

    Ia menyifati sahaya itu bahwa ia tidak menyebarkan rahasia dan tidak meng­khianati mereka dalam hal makanan dan perbekalan serta membawanya kabur. Ia pandai mengatur rumah dan peka dengan kebersihan.

    Ia (Ummu Zar’) mengatakan: ‘Abu Zar’ keluar mem­bawa wadah-wadah untuk memerah susu, lalu dia bertemu dengan seorang wanita bersama dua orang anaknya seperti dua ekor macan kumbang. Keduanya memainkan dua payudaranya di pangkuannya. Kemudian dia menceraikanku dan menikahinya. Kemudian sesudah itu aku menikah dengan seorang laki-laki bangsawan, me­naiki kuda dan memegang tombak. Ia menghiburku dengan berbagai nikmat yang banyak dan memberikan kepadaku dari segala hal yang menyenangkan,· serta mengatakan kepadaku: ‘Makanlah wahai Ummu Zar’ dan berikan kepada keluargamu.’ Ia (Ummu Zar’) mengatakan: ‘Sekiranya aku kumpulkan segala sesuatu yang dia berikan kepada­ku, maka itu tidak mencapai sebejana terkecil Abu Zar’.”

    Abu Zar’ keluar pagi-pagi sekali dari rumahnya ketika akan bekerja. Dia keluar ketika musim kurma dan musim semi yang indah, Kemudian Abu Zar’ melihat seorang wanita. Wanita itu sedang dalam keadaan yang lelah, ia berbaring sambil beristirahat. Abu Zar’ melihatnya demikian bersama dua orang anak, seperti dua ekor macan kumbang yang bagus. Kebanyakan orang-orang Arab menginginkan wanita-wanita yang dapat melahirkan. Dikarenakan wanita yang ditemuinya ini adalah wanita yang subur (punya 2 anak), sedangkan Ummu Zar’ tidak memiliki anak (dari pernikahannya), maka Abu Zar’ kemudian menikahi wanita tadi dan mencerai Ummu Zar’.

    Selanjutnya Ummu Zar’ menikah dengan seorang laki-laki bangsawan, dan ia mendapatkan banyak kenikmatan darinya. Meskipun demikian kecintaannya kepada Abu Zar’ tidak dapat digantikan oleh laki-laki ini.

    ‘Aisyah melanjutkan: “Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Aku bagimu adalah seperti Abu Zar’ terhadap Ummu Zar’.”

    Point-Point Penting Berkaitan dengan Hadits Ini : (berdasarkan komentar al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari (IX/277), dengan diringkas)

    Pertama, suami itu keadaannya sangat bermacam-macam. Barangsiapa yang mendapati sifat yang tercela padanya, maka hendak­lah dia berusaha melepaskan sifat tersebut semaksimal mungkin. Dan barangsiapa yang merasa memiliki sifat terpuji, maka hendak­lah dia memohon kepada Allah tambahan karunia-Nya.

    Kedua, berlemah lembut dan berbicara dalam perkara yang mubah, selagi hal itu tidak membawa kepada hal yang dilarang.

    Ketiga, penjelasan tentang bolehnya menyebut kelebihan dalam perkara-perkara agama, dan seorang suami memberitahukan kepada keluarganya mengenai gambaran keadaannya bersama me­reka, terutama karena kaum wanita mempunyai tabi’at mengingkari kebaikan. Oleh karena itu, Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada ‘Aisyah, “Aku bagimu adalah seperti Abu Zar’ bagi Ummu Zar’.”

    Keempat, hadits ini berisi pembicaraan tentang umat-umat terdahulu dan membuat permisalan dari mereka untuk diambil sebagai pelajaran. Tidak mengapa menyebut sekelumit kisah dan kisah-kisah unik yang dinilai baik untuk memotifasi jiwa.

    Kelima, boleh memuji seseorang di hadapannya jika pujian tersebut tidak merusaknya; karena ‘Aisyah Rodhiallahu ‘anha mengatakan: “Wahai Rasulullah, bahkan engkau lebih baik daripada Abu Zar’. Ayah dan ibuku sebagai tebusanmu, sungguh engkau lebih baik bagiku.”

    Keenam, menyebut aib yang ada pada diri seseorang dibolehkan, jika diniatkan agar perbuatan tersebut dijauhi, dan hal tersebut tidaklah termasuk dari ghibah. Hal ini disinggung oleh al-Khaththabi, kemudian oleh Abu ‘Abdillah at-Tamimi, guru dari al-Qadhi ‘Iyadh, bahwa argumen dengan hal ini adalah akan sempurna seandainya Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam mendengar wanita menggunjing suaminya lalu menyetujui­nya. Adapun hikayat tentang orang yang tidak hadir, maka tidaklah demikian. Ini adalah sebagaimana orang yang mengatakan: “Di antara manusia ada seseorang yang berbuat buruk.” Mungkin inilah yang dimaksud oleh al-Khaththabi.

    Ketujuh, hadits ini membolehkan menyifati wanita dan kebaikannya kepada seorang pria. Ini dibolehkan jika kaum wanita tersebut tidak ada (tidak diketahui).

    Sumber: ‘Isratun Nisaa’ minal alif ilal yaa’ (terjemahan) via muslimpulsa

    Simak pembahasan hadits ini yang dibahas oleh al Ustadz Firanda Andirja, Lc pada link di bawah ini. Ustadz Firanda dalam beberapa kesempatan dauroh beberapa kali membahas hadits ini.

    http://www.firanda.com/index.php/download/category/8-kajian-keluarga